Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) berencana akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diawal Bulan September untuk tingkat Sekolah Usia Dini, TK, SD dan SMP.
Pemkab Temanggung Buka Peluang PTM Awal September
Temanggung, MediaCenter - Seiring dengan semakin menurunnya angka konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Temanggung dan melihat kesiapan sarana prasarana (sarpras) disatuan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) berencana akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diawal Bulan September untuk tingkat Sekolah Usia Dini, TK, SD dan SMP.
“Hari Senin kemarin, kita sudah rapatkan dengan Satgas Covid-19 dan memang untuk saat ini belum semuanya syarat kita bisa penuhi, namun akan segera dilakukan koordinasi agar segera syarat terpenuhi, Insya Allah kemungkinan awal September bisa dilakukan PTM,” terang Kepala Dindikpora, Agus Sujarwo yang ditemui di Pendopo Pengayoman, Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, Rabu (18/8/2021).
Ia menambahkan, beberapa kekurangan administrasi yang harus dilengkapi diantaranya cheklist sarpras di sekolah yang belum semuanya masuk.
“Kami terus memperbarui data sarpras, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan WC sekolah kondisinya seperti apa, memang belum semuanya masuk,” katanya.
Dari 409 SD dan 78 SMP, baik negeri maupun swasta semuanya sudah dilengkapi sarpras protokol kesehatan (prokes), namun dibeberapa sekolah masih kurang lengkap, seperti tempat cuci tangan yang airnya belum mengalir.
”Tentunya hal tersebut akan segera diperbaiki agar secepatnya PTM bisa dilakukan,” ungkapnya.
Selain sarpras, kesiapan lainnya adalah vaksinasi, diterangkan oleh Agus, hampir 95 persen tenaga pendidik sudah divaksin, sedangkan 5 persennya belum divaksin, karena berbagai alasan diantaranya karena sedang hamil, berkomorbid dan lain sebagainya.
Meski demikian, jika nantinya diberlakukan PTM, tetap akan ada pembatasan jumlah siswa yang masuk, sesuai Peraturan Mendagri dan Instruksi Bupati, pembatasan untuk siswa usia PAUD dan TK, hanya diperbolehkan maksimal 33 persen, untuk SLB hanya 5 anak perkelas, sedangkan untuk SD/SMP maksimal 50 persen, dengan pengaturan jadwal waktu PTM dan jarak jauh secara bergantian.
“Pembatasan jumlah siswa tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19,” terangnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq mengatakan sesuai Intruksi Mendagri, PTM sebenarnya sudah diperbolehkan dan Kabupaten Temanggung sangat berpeluang untuk menggelar PTM, mengingat kondisi Covid yang terus membaik dan juga simulasi-simulasi juga pernah dilakukan di masing-masing sekolah.
“Sekarang Dinas Pendidikan terus melakukan persiapan dan assesment, dan sekarang sudah tahap akhir, tinggal menunggu kapan dibuka,” ungkap Bupati. (MC.TMG/dn;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook