Penyekatan PPKM Darurat Kurangi 25 Persen Mobilitas Warga
Ket [Foto]: Penyekatan (PPKM) Darurat yang dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kabupaten Temanggung.

Penyekatan PPKM Darurat Kurangi 25 Persen Mobilitas Warga

Temanggung, Media Center - Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan oleh petugas gabungan baru bisa mengurangi mobilitas masyarakat di Temanggung sebanyak 25 persen.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung Supriyanto, senin (12/7/2021) mengatakan, PPKM Darurat ini dilakukan dengan tujuan utama mengurangi mobilitas masyarakat, karena aktifitas kerumunan disinyalir menjadi sumber penyebaran dan penularan Covid-19. 

Untuk itu, Dishub tidak bisa berjalan sendiri untuk mengurangi mobilitas dengan bekerja sama dengan kabupaten/kota sekitar.

“Sebagai evaluasi, kami selalu memantau efektivitas penyekatan dengan berkoordinasi pihak kepolisian. Dishub selalu berusaha melihat disuatu simpang yang satu lengannya ditutup, apakah akan berdampak pada penumpukan diruas lain. Pada PPKM Darurat ini baru bisa mengurangi mobilitas warga sebanyak 25 persen,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah akan tetap memperkuat penyelenggaraan PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli 2021 ini. Penguatan itu salah satunya dengan mengerahkan jajaran TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya agar masalah kedisiplinan bisa diatasi dan masyarakat jadi lebih patuh. 

"Kita mengajak kepada masyarakat untuk taat betul atas prosedur kesehatan. Karena tanpa adanya kesadaran disiplin yang tinggi, maka akan sangat sulit PPKM itu berhasil dengan baik. Kesadaran untuk tidak berkumpul, kesadaran untuk tidak melakukan mobilitas, kesadaran untuk 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), maka itu menjadi kunci PPKM Darurat ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dalam PPKM Darurat, Dishub dan Satlantas Polres Temanggung telah melakukan penyekatan ditiga titik yang masuk ke Kota Temanggung dan pusat-pusat keramaian, seperti di perempatan Alun-Alun,  di Terminal Madureso dan Jalan MT Haryono (Pandean). 

“Untuk penyekatan kendaraan yang hendak masuk ke Temanggung kita lakukan di Kaliampo Kecamatan Pringsurat dan Kecamatan Kledung yang merupakan pintu masuk dari Kabupaten Wonosobo,” pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp)

Penyekatan (PPKM) Darurat yang dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kabupaten Temanggung.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook