Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021 Diundur
Ket [Foto]: Jumpa pers di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Jumat (4/6/2021).

Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021 Diundur

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung  memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021  diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq, saat menggelar jumpa pers  di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Jumat (4/6/2021). 

Dalam jumpa pers tersebut, Bupati mengatakan penundaan rekrutmen merujuk pada Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tertanggal 28 Mei 2021.

"Dalam surat edaran tersebut ada beberapa  alasan penundaan, diantaranya karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi,  maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," terang Bupati. 

Lebih lanjut, Bupati menambahkan pada tahun ini sebenarnya jumlah rekrutmen  formasi CPNS dan PPPK untuk tenaga pendidik cukup besar mencapai 3029 orang. Jumlah tersebut terdiri dari formasi CPNS sebanyak 945 orang dan formasi PPPK khusus guru sebanyak 2084 orang.

"Jumlah yang disetujui memang cukup besar, khususnya untuk formasi CPNS, mungkin paling besar di Jawa Tengah bahkan mungkin secara nasional," tambahnya.

Bupati dalam kesempatan tersebut juga menerangkan, jika untuk formasi CPNS tidak ada masalah, karena memang pembiayaan gaji ditanggung oleh pemerintah pusat, namun untuk PPPK saat ini tengah dilakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, pasalnya jika gaji PPPK tenaga pendidik sebanyak 2084 orang dibebankan ke pemerintah daerah akan sangat memberatkan.

"Semula rencana pembiayaan gaji guru PPPK akan dibayar oleh pemerintah pusat, namun  berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, KemenPAN RB dan Kementerian Pendidikan, gaji PPPK akan dibebankan ke pemerintah daerah. Itu jelas memberatkan keuangan kita, makanya kita saat ini tengah berkonsultasi dan mengajukan keberatan ke pemerintah pusat," ujarnya. 

Meski ditunda, Bupati berharap agar warga Temanggung tetap mempersiapkan persyaratan dan menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. 

"Jika nantinya dibuka sewaktu-waktu, warga Temanggung yang ingin mendaftar sudah mempersiapkan dengan baik," pungkas Bupati. (MC TMG/Bima;Ekp)

Jumpa pers di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Jumat (4/6/2021).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook