Ket [Foto]: Bimbingan teknis dan pendampingan pemanfaatan aplikasi SiMONEV-KIP oleh Utama Kabupaten Temanggung, Kamis (27/5/2021).
PPID Utama Kabupaten Temanggung Adakan Bimtek Aplikasi SiMONEV-KIP
Temanggung, MediaCenter - Setelah diluncurkannya aplikasi SiMONEV-KIP pada Selasa (25/5/2021), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan pemanfaatan aplikasi SiMONEV-KIP di ruang Sekretariat PPID Kabupaten Temanggung yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh PPID dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, yaitu Bappeda, Inspektorat, RSUD Temanggung, Dinkominfo, Dinas Perhubungan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Kesehatan.
Pada Bimtek tersebut, Eko Kus Prasetyo selaku Kepala Seksi Pengelolaan dan Layanan Informasi Komunikasi Publik Dinkominfo bersama petugas dari PPID Utama Kabupaten Temanggung memberikan arahan tentang pengoperasioan aplikasi SiMONEV-KIP, mulai dari login ke aplikasi hingga mengisi link dokumen yang sudah diupload di website dan dashboard PPID masing-masing badan publik.
Sebelum adanya aplikasi SiMONEV-KIP, admin PPID dari masing-masing badan publik hanya upload dokumen saja, sekarang admin harus mengisi link dokumen yang sudah diupload di SiMONEV-KIP agar bisa dicek secara online untuk mempermudah mengetahui kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.
Eko Kus mengatakan, untuk tahap awal, pemanfaatan SiMONEV-KIP akan diterapkan pada 7 OPD, kemudian tahap berikutnya keseluruh PPID Badan Publik yang ada di Pemerintah Kabupaten Temanggung yang meliputi OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan BUMD.
“Tahap awal akan didampingi tujuh OPD terlebih dahulu yang meliputi Bappeda, Inspektorat, RSUD Temanggung, Dinkominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Kesehatan. Setelah tujuh OPD ini dapat mengoperasikan SiMONEV-KIP, dan kelengkapan data dan informasinya juga telah lengkap, tahap selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis keseluruh PPID Badan Publik di Lingkungan Pemkab Temanggung,” jelasnya.
Fauzan Dwi Nugroho, pengelola PPID Dinas Perhubungan mengakui, dengan adanya SiMONEV-KIP ini dapat membantunya untuk memonitor sejauh mana updating data dan informasi yang telah dilaksanakan oleh PPID Dinas Perhubungan, selain itu juga membantu PPID Badan Publik terkait detail dokumen-dokumen yang wajib disiapkan dan diupload pada website dan dashboard PPID masing-masing.
“Apreasiasi setinggi-tingginya dengan dikembangkannya SiMONEV-KIP ini, membantu kami dalam melaksanakan amanat keterbukaan informasi publik,” ungkapnya. (MC.TMG/sv;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook