Dindukcapil Temanggung Adakan Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan
Ket [Foto]: Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kerjasama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan.

Dindukcapil Temanggung Adakan Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan

Temanggung, MediaCenter – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kerjasama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan di Rumah Makan Lukito, Desa Badran, Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung, Selasa (25/5/2021). 

Kepala Dindukcapil Temanggung Bagus Pinuntun menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pemanfaatan sistem administrasi kependudukan yang akan dimanfaatkan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk badan usaha dan warga lainnya.

Sebagaimana diketahui, administrasi kependudukan menjadi salah satu fungsi Dindukcapil. Adapun sistem, perangkat, norma, standar, prosedur dan kriteria pemanfaatan sistem tersebut sudah diatur regulasinya oleh pemerintah pusat. 

“Sebelum ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKs), perlu diadakan diskusi terkait regulasi, sistem dan tata cara yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu diadakan rapat koordinasi terlebih dahulu,” kata Bagus. 

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap peserta bisa mengetahui tentang tata cara pemanfaatan sistem administrasi kependudukan, selain itu juga terjadi umpan balik dari data yang dimanfaatkan, untuk bisa mendukung mengembangkan sistem big data Pemerintah Kabupaten Temanggung, sehingga Dindukcapil tidak hanya sebagai public servis, tetapi juga merupakan alat perumus kebijakan. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 26 pemanfaat data yang berasal dari instansi pemerintah dan swasta. (MC TMG/sur;sv;ekp)

Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kerjasama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook