Polres Temanggung Komitmen Berantas Narkoba
Ket [Foto]: Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu oleh Polres Temanggung, Rabu (14/4/2021).

Polres Temanggung Komitmen Berantas Narkoba

Temanggung, MediaCenter - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya. 

Langkah nyata yang dilakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.

"Kami dari Polres Temanggung berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Temanggung. Masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkoba sampai tuntas," tegas Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif dan konprehensif.  

"Temanggung kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kita memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya," imbuhnya.

Kapolres menambahkan, dari pengungkapan beberapa kasus oleh Satuan Narkoba Polres Temanggung dari awal Tahun 2021 itu peredaran narkoba dilakukan dengan sistem terputus dan online. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Saya harapkan peran dari masyarakat untuk turut mengawasi dan segera melapor jika menemukan traksaksi maupun penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (MC.TMG/Firman;Ekape)

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu oleh Polres Temanggung, Rabu (14/4/2021).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook