Ket [Foto]: Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo.
Pemkab Temanggung Minta Warga di Perantauan Tidak Mudik
Temanggung, MediaCenter- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah meminta warganya yang tinggal di perantauan agar tidak mudik ke kampung halaman pada saat libur lebaran mendatang. Upaya ini untuk melindungi warga dan para pendatang dari penularan Covid-19. Sekaligus menindaklanjuti larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Wakil Bupati (Wabup) Temanggung Heri Ibnu Wibowo, mengatakan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 tengah membahas upaya memfilter pemudik yang pulang.
"Belum kita buatkan surat edaran memang, nanti akan kita bahas di Satgas Percepatan Penanganan Covid, termasuk juga membahas upaya untuk memfilter pemudik yang pulang," ujar Wabup, Kamis (1/4/2021).
Sejauh ini, Pemkab Temanggung baru menyampaikan himbauan untuk warga perantauan agar tidak mudik menjelang hari raya. Pihaknya juga telah memberikan instruksi pada para camat, lalu diteruskan ke kepala desa dan kepala kelurahan untuk melakukan upaya mencegah warga perantauan pulang kampung.
"Baru himbauan kepada camat dan kepala desa dan lurah agar disampaikan kepada para perantau untuk tidak melakukan mudik," tambah Wabup.
Kepala Desa Lungge, Kecamatan/ Kabupaten Temanggung, Masudin Nurrahman, mengatakan, pihaknya juga telah berupaya mencegah warganya di perantauan agar tidak mudik. Upaya yang dilakukan baru sebatas himbauan.
"Sudah kita sampaikan himbauan ke warga kita yang di rantau untuk lebaran tahun ini, demi kesehatan bersama, agar tidak mudik," kata Masudin. (MC TMG/Tosiani;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook