Ket [Foto]: Sosialisasi pemilahan dan pengelolaan sampah oleh DPRKPLH dilaksanakan di kantor UPT Pasar Ngadirejo, Rabu (31/3/2021).
DPRKPLH Temanggung Sosialisasikan Pemilihan dan Pengelolaan Sampah
Temanggung, MediaCenter - Dalam rangka mendukung program Temanggung Bebas Sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi pemilahan dan pengelolaan sampah kepada petugas kebersihan Pasar Ngadirejo. Sosialisasi dilaksanakan di kantor UPT Pasar Ngadirejo, Rabu (31/3/2021).
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengolahan Sampah DPRKPLH Temanggung Anie Nurtjahjaningsih. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Adi Nurtantio, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinkopdag Temanggung Sriyobo serta Kepala UPT Pasar Ngadirejo.
Anie mengatakan, kegiatan dilaksanakan dengan tujuan agar program prioritas Bupati Temanggung dapat berjalan dengan baik. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Temanggung sudah menerbitkan Surat Edaran Bupati Temanggung Nomor 660.1/002 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa.
“Diharapkan program ini bisa diikuti dengan pengelolaan sampah di pasar daerah agar petugas kebersihan melakukan pemilahan sampah organik, anorganik dan residu, sehingga hanya sampah residu saja yang dikirim ke TPA,” tambahnya.
Anie menambahkan, selain di UPT Pasar Ngadirejo, sosialisasi yang sama juga sudah dilakukan di UPT Pasar Temanggung dan UPT Pasar Kranggan yang selanjutnya pada tanggal 6 April 2021 akan dilakukan sosialisasi di UPT Pasar Parakan. (MC TMG/Safi;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook