Bupati Temanggung Berikan Pembekalan Tugas kepada Perangkat Desa
Ket [Foto]: Pembekalan Tugas Perangkat Desa Tahun 2021 gelombang pertama, di Aula Resto Omah Kebon Temanggung, Senin (29/3).

Bupati Temanggung Berikan Pembekalan Tugas kepada Perangkat Desa

Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung H M Al Khadziq menghadiri kegiatan Pembekalan Tugas Perangkat Desa Tahun 2021 gelombang pertama yang dilaksanakan di Aula Resto Omah Kebon Temanggung, Jawa Tengah, Senin (29/3/2021). 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Gema Aristi Wahyudi beserta tim dari Dinpermades Temanggung. 

Pembekalan dibagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada Senin (29/3) sampai dengan Selasa (30/3) dengan jumlah peserta sebanyak 52 orang dan gelombang kedua akan dilaksanakan pada Rabu (31/3) sampai dengan Kamis (1/4) dengan jumlah peserta sebanyak 51 orang.

Gema mengatakan, kegiatan pembekalan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pembekalan tugas kepada 103 perangkat desa baru, yang diangkat serentak pada Tahun 2020. 

“Agar perangkat desa paham betul mengenai tata pemerintahan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengendaliannya, serta agar perangkat desa memahami tugas pokok fungsi masing-masing, sehingga bisa melaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” jelas Gema.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa baru tentang hubungan kerja dengan lembaga desa yang lain, serta memberikan bekal kedisiplinan kepada peserta secara umum.

“Para perangkat desa ini diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai perangkat desa, paham terhadap peraturan perundang-undangan dan bisa menjadi pamong masyarakat,” ujar Gema. 

Bupati Temanggung dalam sambutannya mengatakan, pemahaman terhadap semua masalah, semua kondisi dan semua perkembangan yang terjadi di desa menjadi hal yang sangat penting bagi perangkat desa. Perangkat desa juga dituntut untuk bisa memecahkan masalah-masalah yang ada di desa.

“Semua harus dimulai dari rasa tanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di desa, perangkat desa harus punya tanggung jawab untuk ikut memikirkan dan ikut menyelesaikan masalah-masalah yang ada di desa. Maka dituntut kreatifitas, ide-ide, inovasi-inovasi dalam menyelesaikan masalah yang ada,” kata Bupati.

Bupati juga berpesan kepada para perangkat desa untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan perbedaan agama, golongan, ras serta perbedaan pandangan politik. 

“Perangkat desa adalah para pemimpin di desa, menjadi tokoh dimasyarakat, menjadi suri tauladan ditengah masyarakat. Jangan hanya melaksanakan tugas sebagaimana yang tertulis, karena masyarakat menuntut lebih dari sekedar aturan perundang-undangan tersebut, ada berbagai nilai dimasyarakat yang harus dilaksanakan,” tambah Bupati.

“Keberadaan sebagai perangkat desa harus bisa memberi nilai yang lebih bagus buat desa, jaga terus hubungan komunikasi dengan sesama perangkat desa, dan jaga betul loyalitas kepada kepala desa untuk membantu mewujudkan semua program-program di desa sesuai dengan visi misi yang sudah tertuang dalam RPJMDEs.” pungkas Bupati. (MC TMG/Safi;Ekape)

Pembekalan Tugas Perangkat Desa Tahun 2021 gelombang pertama, di Aula Resto Omah Kebon Temanggung, Senin (29/3).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook