Menkominfo: Jangan Unggah Sertifikat COVID-19 di Ruang Digital
Ket [Foto]: Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate.

Menkominfo: Jangan Unggah Sertifikat COVID-19 di Ruang Digital

Jakarta, InfoPublik - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate, mengimbau masyarakat tidak mengunggah sertifikat COVID-19 yang didapatkan setelah menerima vaksin ke berbagai kanal ruang digital. Karena, terdapat kode tertentu yang dapat mengungkapkan data diri seseorang yang telah melakukan vaksinasi.

"Saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload di sosial media," ujar Johnny Gerard Plate ketika memberikan sambutan di Hall A Basket Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/3/2021).

Sertifikat COVID-19 yang didapatkan melalui aplikasi pedulilindungi memiliki Quick Response (QR) Code. Teknologi ini bertautan secara langsung dengan data diri penerima vaksin. Dengan mengakses pada kode tersebut, maka dapat terbuka data diri dari mulai kartu identitas hingga alamat.

Oleh karena, setiap masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat hendaknya disimpan dengan baik dalam gawainya. Jaga sebaik mungkin, jangan sampai pihak yang tidak berkepentingan mengetahuinya.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code yang dapat mengakses data pribadi," tuturnya.

Beri informasi yang berkaitan dengan sertifikat COVID-19 hanya kepada orang yang terpercaya saja. Dan dipergunakan untuk keperluan khusus yang mewajibkan memperlihatkan sertifikat ini kepada aparat atau petugas berwenang.

"Digunakan sendiri dan untuk keperluan-keperluan khusus saja," imbuhnya.

Diketahui, vaksinasi massal COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah, terdapat empat aplikasi yang terintegrasi dengan sistem di atas dari berbagai lintas Kementerian atau instansi. Pertama aplikasi Pedulilindungi dari Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN yang memiliki peran registrasi ulang peserta yang terjadwal melakukan suntik vaksin pertama kali. Dan juga sebagai wadah sertifikat telah disuntik vaksin.

Dua, aplikasi Primarycare dari BPJS Kesehatan digunakan untuk melakukan pencatatan hasil vaksinasi yang diberikan kepada setiap individu. Sehingga, mengetahui sudah berapa kali suntikan vaksinasi yang diberikan kepada individu.

Tiga, aplikasi Imunicare milik PT Bio Farma yang mempunyai fungsi memantau distribusi vaksin yang dikirimkan ke berbagai daerah. Dengan begitu, ketersediaannya dapat dipastikan terdapat di wilayah yang membutuhkan vaksin tersebut.

Empat, aplikasi Smile dari kementerian kesehatan dan United Nation Development Program (UNDP) digunakan untuk melakukan monitoring distribusi vaksin dari tingkat provinsi hingga ke setiap fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Adanya aplikasi tersebut akan memastikan ketersediaan vaksinasi bagi masyarakat di manapun berada.

Sumber

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook