Taat Hukum Jadi Unsur Koperasi Sehat dan Maju
Ket [Foto]: Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATIKUM) oleh Kejaksaan Negeri Temanggung di Aula Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Rabu (17/03).

Taat Hukum Jadi Unsur Koperasi Sehat dan Maju

Temanggung, MediaCenter - Hukum diyakini menjadi salah satu unsur dari koperasi/unit simpan pinjam sebagai badan usaha yang sehat. Pendampingan hukum dari aparat penegak hukum akan mendorongnya semakin maju, yakni dengan taat azas, taat norma, serta taat hukum.

“Satu-satunya upaya yang harus kita gerakkan adalah pendampingan hukum agar koperasi/unit simpan pinjam di Temanggung lebih maju dan juga membuatnya betul-betul menjadi dambaan masyarakat,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, Arry Djaelani dalam kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatikum) di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Rabu (17/3/2021).

Ari menambahkan, aspek penting yang harus diperhatikan adalah aspek administrasi, perdata dan pidana yang meliputi tindakan penggelapan, pencucian uang, penipuan dan korupsi.

Terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus koperasi dan UKM dapat dituntut pidana penjara, selain tuntutan pidana tambahan dan terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh koperasi dan UKM sebagai sebuah korporasi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Sri Haryanto, menjelaskan dengan menggandeng Kejari Temanggung ini merupakan langkah strategis agar hukum memberikan manfaat besar bagi koperasi, yakni dalam rangka proses pengelolaan koperasi dan unit simpan pinjam yang taat hukum.

“Kami merasa yakin 25 koperasi/unit simpan pinjam yang kita undang hari ini akan berkembang dan maju apabila penanganan koperasi sesuai dengan ketentuan dalam aturan perkoperasian,” terangnya.

Aturan yang bisa menjadi acuan, seperti peraturan menteri koperasi yang telah memuat regulasi agar mengarah menjadi koperasi yang bersih, profesional, dan maju. Namun demikian, diharapkan pengurus koperasi tidak terjerat oleh persoalan-persoalan hukum.

"Melalui kerja sama ini, nantinya Kejari Temanggung akan memberikan edukasi dan mendampingi terhadap koperasi/unit simpan pinjam agar patuh terhadap hukum," pungkasnya. (MC TMG/Firman;Ekape)

Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATIKUM) oleh Kejaksaan Negeri Temanggung di Aula Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Rabu (17/03).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook