Wartawan Hingga Pegawai Kejaksaan Terima Vaksin Covid Dosis Kedua
Ket [Foto]: Salah satu botol vaksin covid-19 yang akan diberikan pada masyarakat penerima vaksinasi.

Wartawan Hingga Pegawai Kejaksaan Terima Vaksin Covid Dosis Kedua

Temanggung, MediaCenter - Dosis kedua vaksinasi Covid-19 tahap kedua diberikan pada kalangan wartawan, relawan, pegawai Kejaksaan Negeri dan pelayan publik di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021) di Pendopo Pengayoman, Rumah Dinas Bupati Temanggung. 

Sedikitnya ada sekitar 100an orang penerima vaksinasi. Mereka adalah penerima vaksinasi dosis pertama yang diberikan dua pekan lalu, serta tidak mengalami efek samping dari vaksinasi sebelumnya.
 
"Dosis kedua vaksinasi ini sama seperti dosis pertama. Setelah divaksin yang bersangkutan diminta masih harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Septi, salah seorang petugas dari Puskesmas Temanggung yang memberikan pelayanan vaksinasi.

Selain itu, katanya, penerima vaksin telah diobservasi selama 30 menit usai vaksin. Namun jika setelah meninggalkan lokasi vaksinasi ternyata mengalami keluhan efek samping vaksinasi, maka yang bersangkutan diminta menghubungi petugas. Ia berharap tidak akan terjadi efek samping apapun.

"Yang jelas setelah vaksin ini tidak boleh menerima vaksinasi lainnya dan tidak melakukan donor darah selama empat pekan dari sekarang," katanya. (MC TMG/Tosiani;Ekape)

Salah satu botol vaksin covid-19 yang akan diberikan pada masyarakat penerima vaksinasi.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook