Penerimaan Pegawai BLUD-RSUD Temanggung dengan Sistem CAT
Ket [Foto]: Bupati Temanggung H M Al Khadziq.

Penerimaan Pegawai BLUD-RSUD Temanggung dengan Sistem CAT

Temanggung, MediaCenter - Berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Temanggung tentang Formasi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kabupaten Temanggung Tahun 2021, bertempat di Pendopo Jenar Kantor Bupati Temanggung, Selasa (9/3/2021).

Bupati Temanggung H M Al Khadziq didamping Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Temanggung Teguh Suryanto dan Plt. Direktur RSUD Temanggung dr. Tetty Kurniawati, menyampaikan terkait seleksi penerimaan pegawai BLUD-RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2021.

Bupati menyampaikan bahwa RSUD Temanggung membuka formasi pegawai BLUD sebanyak 76 formasi. Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung untuk memanfaatkan kesempatan ini bagi yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam pendaftaran.

“Proses pendaftaran akan dilakukan secara online berbasis komputer untuk menjamin obyektifitas, transparan dan menjamin tidak adanya intervensi dari pihak manapun juga,” ungkap Bupati.

Proses seleksi  berbasis komputer ini untuk menjamin setiap warga masyarakat memiliki hak yang sama tanpa terkecuali untuk menjadi karyawan RSUD Kabupaten Temanggung.

Ditambahakan, plt. Direktur RSUD bahwa pelaksanaan rekruitmen ini mulai dengan pendaftaran sampai dengan akhir dilakukan dengan cara online, sedangkan untuk proses tes dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dari total 76 formasi, yang paling banyak dibutuhkan adalah perekam medis sebanyak 10 formasi dengan syarat Pendidikan DII/DIV/S1 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Pendaftaran dimulai Tanggal 18 s/d 20 Maret 2021 dengan pendaftaran secara online di alamat https://rsud.temanggungkab.go.id. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi, selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem CAT.

Selanjutnya pelamar yang lulus ujian SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem CAT. Penentuan akhir adalah 1 (satu) orang dengan nilai tertinggi dari perhitungan pembobotan nilai SKD 40 % dan nilai SKB 60 %.

Pengumuman seleksi penerimaan pegawai BLUD-RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2021 dapat diakses di https://rsud.temanggungkab.go.id/home/halaman/321/seleksi-penerimaan-pegawai-kontrak-badan-layanan-umum-daerah-rumah-sakit-umum-daerah-_blud-rsud_-kabupaten-temanggung-tahun-2021. (MC.TMG/Pakdhe;Ekape)

Bupati Temanggung H M Al Khadziq.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook