Ket [Foto]: Bupati Temanggung M Al Khadziq memberikan arahan pada rapat evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Temanggung, Selasa (2/2/2021).
Rapat Evaluasi Satgas Covid-19, Bupati Berharap PPKM Bisa Optimal
Temanggung, MediaCenter – Rapat evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Temanggung M Al Khadziq selaku Ketua Satgas, Anggota Satgas Covid-19 Temanggung, serta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Bupati dalam sambutannya menjelaskan dan memaparkan terkait dengan tugas kegiatan Satgas penanganan Covid—19 Kabupaten Temanggung.
”Vaksinasi sudah diberikan oleh pemerintah, jadi masih ada harapan untuk kita semua tidak menyerah dalam melawan pandemi ini yang nantinya tahapannya akan lebih luas, sehingga masyarakat akan lebih banyak yang divaksin,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan bahwa Tahun 2021 ini kondisi Covid-19 di Temanggung banyak mengalami perubahan, salah satunya dibidang anggaran. Anggaran yang semula 84 M menjadi 10 M yang harus dibagi untuk urusan kebencanaan BPBD diluar Covid-19, sehingga harus dilakukan efisiensi di bidang Satgas Covid-19.
“Ini menuntut kita semua untuk lebih efisien dalam segi anggaran maupun efektif dalam berprogram dan berkegiatan. Program dan kegiatan harus tetap banyak dan tajam dalam urusan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid, dan juga kapasitas kerja harus ditingkatkan lagi. Sehingga dengan anggaran yang semakin kecil, tetapi pelaksanaan tugas bisa tetap dengan performa yang setinggi-tingginya,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati berharap dengan jumlah Satgas yang terbatas, tetap membuka jaringan, membuka partisipasi publik serta menggerakkan semua potensi yang ada di masyarakat dengan sebesar-besarnya, sehingga tugas-tugas dapat dijalankan sebaik-baiknya.
Bupati juga mengatakan, bahwa sesuai arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 28 Januari sampai dengan Tanggal 8 Februari 2021. Untuk itu Bupati mengimbau kepada seluruh elemen pemerintah untuk tetap memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap penyebaran Covid-19.
“Kita harus siap apapun keadaannya dan apapun instruksi dari pemerintah diatas kita. Karena kita semua ini adalah pelaksana dari kebijakan-kebijakan dari tingkat pusat maupun provinsi di tingkat kabupaten. Yang terpenting dari PPKM itu adalah pengendalian kegiatan masyarakat dan penegakan protokol Covid,” jelas Bupati.
Dalam akhir sambutannya, Bupati Temanggung menegaskan bahwa penegakan protokol Covid-19 disemua tempat harus mulai disampaikan lagi kepada masyarakat, harus terus dilakukan penegakan disiplin protokol Covid dan penyampaian kampanye-kampanye publik kepada masyarakat, pembatasan kegiatan masyarakat harus terus dilakukan, serta pemberlakuan karantina juga lebih diperhatikan untuk orang-orang yang suspect, sesuai dengan intruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (MC TMG/Safi;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook