Ket [Foto]: Ripto Susilo selaku Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung menjelaskan program unggulan Masyarakat Unggul Sejahtera dengan Tani Pekarangan dan Desa Bebas Sampah (Mustika Desa) saat ditemui Tim Media Center, Jum’at (29/01/2021)
Pemkab Temanggung Dorong Program Unggulan Mustika Desa
Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung terus mendorong dan mendukung program unggulan Masyarakat Unggul Sejahtera dengan Tani Pekarangan dan Desa Bebas Sampah (Mustika Desa) yang dijalankan bersama seluruh komponen masyarakat mulai dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga pemerintah desa.
Ripto Susilo selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung saat ditemui Tim Media Center, Jum’at (29/01/2021) mengatakan, program unggulan ini sebenarnya sudah terformulasikan dengan baik di Tahun 2020, tetapi sempat terkendala pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu pemerintah akan mendukung secara maksimal dengan segala kekuataan, tidak hanya pemerintah kabupaten saja, namun bersama dengan seluruh komponen masyarakat mulai dari PKK hingga pemerintah desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada program ini pemerintah akan memberikan support program Tani Pekarangan melalui PKK serta kelompok tani yang nantinya akan diprioritaskan kepada penduduk miskin dengan tujuan agar dapat membantu mengurangi pengeluaran, akan tetapi juga dapat menambah penghasilan masyarakat.
“Efek dari Tani Pekarangan diharapkan konsumsi masyarakat dapat menjadi lebih baik, peternakan rumah tangga dapat dikonsumsi, gizinya akan lebih baik dan dapat terpenuhi tanpa mengeluarkan biaya lebih, karena sudah menanam di pekarangan masing-masing. Efek jangka panjangnya adalah kesehatan dan pendidikan, yang diharapkan akan menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Ripto menambahkan, dalam rangka mendukung program desa bebas sampah, saat ini seluruh desa sudah mengalokasikan dana untuk bebas sampah. Pada Tahun 2020, dari 266 desa di Temanggung sudah ada 143 desa yang sudah melakukan pengelolaan sampah di desa. Pada Tahun 2021 ditargetkan 80% dari desa di Temanggung bisa melakukan hal.
“Melalui program tersebut diharapkan lingkungan desa menjadi lebih baik, dan yang terpenting adalah kesadaran bagaimana merubah reformasi sosial tentang sampah, sehingga sampah yang sebelumnya menjadi masalah rumah tangga dapat diolah dengan baik, sehingga bisa memberikan nilai manfaat,” tambahnya.
Dalam pengelolaan sampah ini, ia berharap masyarakat dapat memilah dan memanfaatkan sampah yang ada. Sampah daun dapat didaur ulang menjadi kompos, sedangkan sampah lainnya dapat diolah menjadi sebuah kegiatan ekonomi yang dapat menhasilkan nilai. Sedangkan sampah residu yang tidak dapat didaur ulang, seperti sampah kaca, akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Temanggung yang akan diambil dari desa ke tempat pembuangan sampah.
“Dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, secara mandiri masing - masing keluarga akan menanam bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) sebagai pembina teknis, Pemdes, tingkat RT sampai dengan tingkat dasawisma,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah membentuk dewan persampahan, fasilitator persampahan mulai dari tingkat kecamatan, desa, sampai Pegiat Sampah Rumah Tangga (PSRT) yang akan bertugas untuk memberikan edukasi pada masyarakat masing - masing desa bahwa sampah sudah harus dipilah dari tingkat rumah tangga.
Sementara Bupati Temanggung M. Al Khadziq berharap, melalui inovasi tersebut bisa meningkatkan kemandirian desa, meningkatkan ekonomi rumah tangga serta mewujudkan lingkungan yang lestari.
"Melalui program inovasi Mustika Desa, diharapkan kemandirian desa dan ekonomi rumah tangga semakin meningkat, serta terwujudnya lingkungan yang lestari." tambah Bupati. (TMG/Safi;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook