Ket [Foto]: Pengukuhan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV di Ruang Gajah, Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Selasa (26/1/2021).
Dewan Pengawas Siap Bekerjasama Demi Kemajuan LPPL Temanggung TV
Temanggung, Media Center – Wara Andijani, Kausar Asovia dan Hamidullah Ibda secara langsung telah dikukuhkan sebagai Dewan Pengawas untuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV oleh Bupati Temanggung di Ruang Gajah, Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Selasa (26/1/2021).
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada, salah satu dari Dewan Pengawas harus ada seorang ASN yang mewakili Pemerintah Kabupaten. Akhirnya setelah melakukan seleksi, Wara Andijani, yang juga merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) terpilih sebagai Ketua Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV masa jabatan 2020-2023. Sedangkan dua orang lainnya berasal dari masyarakat umum yang secara kebetulan juga mempunyai latar belakang hukum dan pendidikan.
“Saya minta dewan pengawas ini nanti untuk selalu bersama dengan Kepala Dinas Kominfo untuk menyelesaikan izin frekuensi siaran Temanggung TV,” tegas Bupati Temanggung, M. Al Khadziq.
Dengan dilantiknya Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV ini, Bupati Temanggung menerangkan bahwa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Samsul Hadi, mendapatkan tambahan energi untuk memajukan LPPL Temanggung TV.
Bupati berharap dengan adanya kelembagaan yang baru, kedepan LPPL Temanggung TV bisa berkembang lebih baik lagi. Demikian juga dengan Radio eRTe FM, sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Kabupaten Temanggung.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah dikukuhkan menjadi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV. Langkah kami yang paling awal adalah memilih jajaran direksi. Jadi nanti kami akan mengadakan lelang terbuka untuk mengisi Direksi Temanggung TV yang memang saat ini memang belum ada,” ungkap Wara Andijani.
Karena hal tersebut menyangkut tentang perizinan LPPL Temanggung TV yang memang harus diselesaikan secepatnya, sesuai yang sudah ditargetkan oleh Bupati Temanggung. Langkah selanjutnya, Wara Andijani menjelaskan bahwa akan dilakukan inventarisasi hal-hal yang harus dilakukan dan kebijakan-kebijakan yang harus dikeluarkan berkaitan dengan LPPL Temanggung TV.
“Kami perlu belajar, kami butuh waktu untuk mempelajari semuanya. Sehingga nanti setelah kami mempelajari, kami akan tahu kebijakan-kebijakan apa yang harus kami keluarkan untuk Temanggung TV,” pungkasnya. (MC TMG/Cahya;Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook