Libur Nataru, Pelaku Wisata Temanggung diminta Taati Prokes Covid-19
Ket [Foto]: Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di restoran.

Libur Nataru, Pelaku Wisata Temanggung diminta Taati Prokes Covid-19

Temanggung, MediaCenter-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mewanti-wanti para pengusaha hotel dan restoran agar menerapkan dan menaati Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Terutama saat musim liburan Natal dan Tahun Baru yang dimungkinkan akan terjadi lonjakan kunjungan wisata.

Terkait penerapan Prokes pencegahan Covid-19 itu, Kepala Dinbudpar Kabupaten Temanggung, Eddy Cahyadi akan segera melaksanakan sosialisasi pada para pengusaha hotel dan restoran. Sedikitnya ada 40 pelaku usaha yang akan diundang pada sosialisasi tersebut.

"Besok Senin (21/12) akan ada kegiatan sosialisasi terkait protokol kesehatan untuk pengusaha hotel dan restoran di Temanggung di Pendopo Pengayoman," kata Eddy saat dihubungi melalui Whatsapp, Kamis (17/12).

Sebelumnya, lanjut Eddy, pihaknya juga telah melakukan upaya penerapan Prokes pada destinasi wisata. Beberapa kali pihak Dinbudpar telah mengirimkan surat himbauan tentang pengetatan Prokes pencegahan Covid-19. Sejauh ini Prokes tersebut telah ditaati dibeberapa lokasi wisata.

"Terkait destinasi wisata, sudah beberapa kali kita kirimkan surat terkait himbauan tentang pengetatan protokol kesehatan di destinasi," pungkas Eddy. (MC.TMG/Tosiani;Ekape)

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di restoran.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook