Ket [Foto]:
Penyandang Disabilitas di Kabupaten Temanggung Diberikan Asistensi
Temanggung, Media Center – Kegiatan asistensi untuk penyandang disabilitas memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait diantaranya adalah Dinas Sosial dan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kabupaten Temanggung.
Pembukaan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang diadakan oleh BBRSPDI yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Aula Kecamatan Bulu, Senin (14/9/2020).
Target UPSK ditahun ini adalah semua penyandang disabilitas intelektual yang berada di Kecamatan Bulu, Tembarak, Kandangan dan Ngadirejo. Prasojo selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa di Kabupaten Temanggung sendiri terdapat penyandang disabilitas yang berjumlah lebih dari 5000 orang. Khusus untuk penyandang disabilitas intelektual ada 1281 orang dan yang mendapat asistensi di BBRSPDI sejumlah 164 orang.
Kegiatan rehabilitasi ini utamanya dilaksanakan oleh BBRSPDI “Kartini” Temanggung selaku pelaksana dari Kementerian Sosial. Di samping itu masyarakat juga bisa membantu melalui layanan homecare yang untuk tahap pertama akan dilaksanakan di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Rehabilitasi ini akan dijalankan secara berkelanjutan sesuai dengan basis dan asistensi yang dibutuhkan.
“Jadi kegiatan ini sekali lagi sangat bermanfaat untuk teman-teman kita, saudara kita yang terkena disabilitas intelektual,” ungkap Prasojo.
Kepala Dinas Sosial tersebut juga menjelaskan bahwa manfaat dari kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan bagi penyandang disabilitas intelektual, khususnya di Kabupaten Temanggung. (MC TMG/Cahya;Syahrul;Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook