Ket [Foto]:
Guru dan Siswa Berharap Pandemi Segera Berakhir dan KBM Bisa Berjalan Normal
Temanggung, MediaCenter – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kini harus dialihkan secara online guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Beberapa sekolah telah menerapkan prosedur pembelajaran secara online guna mempermudah siswa dalam proses menimba ilmu selama dirumah. Demi mematuhi aturan pemerintah, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jampiroso Kabupaten Temanggung menjadi salah satu sekolah yang menerapkan KBM secara online.
Kepala SD N 2 Jampiroso, Kusnadi, menjelaskan, pelaksanaan belajar mengajar dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom dan Whatsapp Group, sebab hal ini dinilai sangat efektif guna menjaga imunitas tubuh, sehingga dapat mencegah penularan Covid-19, Kamis (13/08).
Bagi siswa yang tidak memiliki sarana prasarana untuk melakukan KBM secara online, pihak sekolah juga menyediakan fasilitas belajar secara langsung atau tatap muka yang dilaksanakan selama seminggu dua kali, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
“Dari Bulan Maret sejak diinstruksikan terdapat wabah Korona Virus pelaksanaan KBM berjalan dengan lancar dan kendala yang dialami oleh anak-anak biasanya kurang memahami materi yang telah ada, sebab selama ini tidak ada bimbingan dari bapak/ ibu guru serta orang tua dirumah juga merasa kesulitan,” ucapnya.
Lestari Ningsih, salah satu guru SD N 2 Jampiroso, mengatakan, selama proses pembelajaran di rumah dirinya merasa kewalahan, karena banyak siswa yang mengalami kesulitan terutama masalah materi-materi yang belum jelas.
“Dalam mengatasi hal ini, pihak sekolah memberikan kebijakan kepada siswa yang mengalami kesulitan boleh datang ke sekolah untuk mendapatkan penjelasan materi yang dirasa kurang jelas,” ujarnya.
Guru, siswa dan wali murid berharap agar pandemi segera berakhir sehingga proses belajar mengajar dapat dilakukan secara langsung dan kembali normal. (MC TMG/ Davi;Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook