Ket [Foto]:
WTP Ke-8 Bukti Komitmen Dalam Akuntabilitas Anggaran
Temanggung, MediaCenter – Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diadakan di Pendopo Pengayoman Kompleks Rumah Dinas Bupati Temanggung, Jumat (16/6/2020).
Acara penyerahan laporan menggunakan media dalam jaringan (daring) mengingat kondisi dan situasi wabah Covid-19. Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Temanggung dilakukan secara simbolis dengan menunjukkan tandatangan dokumen berita acara LHP LKPD oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Bupati Temanggung dan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung melalui media Video Conference (Vidcon).
Yunianto, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2019 oleh BPK RI yang diselenggarakan melalui Vidcon dapat terlaksana dengan baik dan tidak mengurangi kekhidmatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah, penyerahan LHP LKPD oleh BPK ditahun 2019 dirasa sangat penting sekali. Terlebih diberikan oleh lembaga yang tugas pokok dan fungsinya diberikan legalitas oleh negara yang memiliki wewenang untuk pemeriksaan sekaligus memberikan rekomendasi atas hasil pemeriksaan. Sehingga saat ini akan dijadikan rujukan dan pijakan lebih lanjut bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
Ada beberapa evaluasi supaya rekomendasi ini bisa dilaksanakan secara tuntas. DPRD Kabupaten Temanggung yang merupakan lembaga legislatif yang menjadi bagian dari pemerintah daerah, bersama-sama dengan eksekutif wajib memiliki komitmen yang sama dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, agar pengelolaan betul-betul akuntabel, transparan dan semua kebijakan dapat diakses oleh masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan global yang ada.
“Kami mengucapkan terima kasih, tadi sudah bersama-sama kita sudah bergembira dan bersyukur atas hasil LHP”, ungkap Yunianto.
Ia berharap atas nama Pemkab Temanggung, semoga hal ini dapat berfungsi dengan baik dalam pengelolaan keuangan, kemudian bisa mendasarkan dengan norma—norma dan etika, mampu menjaga dan menghormati nilai-nilai moralitas dan akhirnya adalah menyejahterakan masyarakat Kabupaten Temanggung. (MC TMG/Cahya;Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook