Ket [Foto]:
Dispernakan Temanggung Inspeksi Hewan Kurban
Temanggung, MediaCenter – Kemarin Senin (29/7/2019), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Temanggung menerjunkan 20 petugas untuk menginspeksi kesehatan calon hewan kurban di Pasar Hewan Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah, petugas yang diterjunkan memeriksa sekitar 600 kambing/domba, serta sejumlah ternak sapi. Pihak Dispermakan Kabupaten Temanggung juga menyiapkan 500 dosis obat cacing hati untuk ternak sapi, serta 1.500 dosis untuk domba/kambing.
Ditemui disela-sela inspeksi calon hewan kurban, selaku Kepala Dispernakan Kabupaten Temanggung Slamet Saryono menjelaskan dalam wawancara, bahwa dalam inspeksi yang dilaksanakan kemarin dari 600 ekor hewan ternak terdapat indikasi beberapa hewan yang mengalami pink eyes atau mata merah.
“Meski mengalami pink eyes, domba ternak tersebut masih dinilai layak untuk dijadikan hewan kurban, petugas akan segera melakukan pengobatan terhadap hewan yang mengalami pink eyes, dengan obat salep mata khusus,” jelasnya.
Akan tetapi jika petugas menemukan ternak yang terjangkit sakit cukup parah, sehingga tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, maka segera dilakukan karantina. Agar ternak yang tak layak dijadikan hewan kurban itu tak diperjualbelikan di pasaran. "Tidak bisa hanya dilakukan pengobatan, karena dihawatirkan obat-obatan yang diberikan akan menjadi residu saat disembelih nanti. Hewan yang diberikan obat, ada masa endap selama sebulan, jadi sebulan setelah diobati itu tidak boleh disembelih dan dikonsumsi dagingnya," pungkas Kepala Dispernakan Kabupaten Temanggung.
Dituturkan, hingga saat ini Dispernakan Kabupaten Temanggung belum menemukan hewan-hewan berpenyakit yang tak layak jadi hewan kurban. Meski demikian, pihaknya menegaskan untuk dinas terkait dan juga masyarakat perlu mengantisipasi beberapa penyakit di hewan ternak. "Diantaranya, cacing hati, gudig, pneumonia (infeksi paru). Seperti tahun-tahun lalu, ini yang sering ditemukan," jelas Slamet Saryono.
Sedangkan cacing hati tidak bisa dideteksi ketika hewan masih hidup, namun ketika hewan telah disembelih, dan diperiksa di bagian hatinya baru bisa dilihat. "Dalam pencegahannya diberikan obat cacing sejak sebulan sebelum pemotongan," tambanya.
Sedangkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispernakan Kabupaten Temanggung, drh. Esti Dwi Utami menambahkan juga dalam wawancara, bahwa pihaknya menyediakan 500 dosis obat cacing hati untuk ternak sapi, serta 1.500 dosis untuk domba/kambing sebagai upaya pencegahan dan pengobatan hewan jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah. “Namun hal tersebut tidak dapat memenuhi semua kebutuhan ternak diseluruh wilayah Temanggung,” jelasnya.
Di samping itu, yang perlu diwaspadai adalah penyakit antraks atau sapi gila. Untuk itu, pihaknya melakukan pengawasan terhadap lalu lintas perdagangan ternak, karena sebagian besar ternak sapi yang dijadikan hewan kurban berasal dari luar kota. "Kami awasi di hulu, sejak di peternak atau lainnya, sebelum dibawa ke pasar. Sapi kebanyakan didatangkan dari Ambarawa dan Bantul, kalau dari Boyolali cukup berkurang. Sampai saat ini belum ada temuan antraks," tandasnya.
Sapi yang didatangkan dari luar kota harus memenuhi persyaratan administrasi. Antara lain, surat keterangan sapi berasal dan juga surat keterangan sehat. "Sepanjang ada dua surat tersebut, tidak masalah bila sapi yang hendak dijadikan hewan kurban berasal dari luar kota," ujarnya.
Inspeksi tak hanya dilakukan di Pasar Hewan Badran, namun juga dilaksanakan di pasar-pasar hewan lainya, seperti di Kaloran, Gemawang, Selopampang, dan lainnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung Editor:Ekape
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook