Ket [Foto]:
Bank Jateng Jemput Bola Layani Penggantian Kartu ATM
Temanggung, MediaCenter – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada nasabah, Bank Jateng Cabang Kabupaten Temanggung melaksanakan sosialisasi dan kunjungan kepada nasabah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi yang dilaksanakan Selasa (12/02) lebih memfokuskan untuk melayani penggantian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) biasa dengan ATM yang menggunakan chip.
Sebanyak 14 nasabah dari Dinkominfo Kabupaten Temanggung mengurus penggantian ATM chip hanya dengan mengisi form 2, yaitu untuk tutup kartu ATM lama atau teknologi pita magnetik (magnetic stripe) dan mengisi form 4 untuk membuka kartu ATM baru yang menggunakan teknologi chip.
Hal tersebut bermaksud agar memudahkan pelayanan kepada nasabah dan lebih terjamin keamanannya dengan menggunakan kartu ATM chip, karena dengan kartu ATM lama nasabah akan mudah menjadi korban skimming.
Skimming sendiri merupakan sebuah tindak kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana yang ada di rekening pada nasabah.
Cara membobol informasi ini dengan menggunakan alat yang dipasang pada mesin ATM atau disebut skimmer. Dengan teknik tersebut si pelaku bisa menggandakan data yang terdapat dalam pita magnetik di kartu kredit maupun debit, kemudian memindahkan informasi ke kartu ATM kosong. Akhirnya, si pelaku bisa dengan mudah menguras saldo rekening nasabah.
Di sinilah pentingnya mulai mengganti kartu debit atau kartu ATM biasa atau dari teknologi pita magnetik ke kartu ATM chip. Hal tersebut sejalan dengan program dari pemerintah tentang National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebagai standar nasional teknologi chip kartu ATM atau kartu debit untuk seluruh penyelenggara kartu ATM atau debit di Indonesia.
Ditemui disela-sela pelayanan, salah satu petugas Bank Jateng Cabang Kabupaten Temanggung Febriyan Aditya menjelaskan bahwa selain kartu ATM akan lebih aman, menggunakan ATM chip biaya belanja lebih murah karena ada sistem dari BI tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
GPN adalah sebuah sistem jaringan antarbank di Indonesia yang diinisiasi oleh BI. Sistem ini diluncurkan pada 4 Desember 2017 di Jakarta melalui Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional. GPN sendiri melokalisasi sistem pembayaran perbankan di Indonesia yang sebelumnya terkonsentrasi pada produk pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor: ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook