Awal Tahun 2019 KPUD Temanggung Lantik 40 Anggota PPK Tambahan
Ket [Foto]:

Awal Tahun 2019 KPUD Temanggung Lantik 40 Anggota PPK Tambahan

Temanggung, MediaCenter – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Temanggung melantik 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pada Pemilu 2019 dari 20 Kecamatan di Kabupaten Temanggung.
Rabu (02/01), selaku Ketua KPUD Temanggung, Muhammad Yusuf, menjelaskan dua orang anggota PPK yang dilantik dari masing-masing kecamatan ini menjadi tim PPK yang sudah ada. Dalam putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 disebutkan anggota PPK ditambah dua orang dari sebelumnya hanya tiga orang. Artinya, saat ini anggota PPK sudah lima orang, sama seperti Pemilu sebelumnya.
"Kami harapkan PPK yang semula 3 orang, kini menjadi 5 orang untuk bisa bekerja bersama-sama secara kolektif kolegial menjadi penyelenggara Pemilu 2019," ujar Yusuf.
Pihaknya berharap, dengan tambahan dua anggota PPK ini dapat  mempermudah koordinasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan baik, karena secara aturan Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. "Penambahan anggota PPK menjadi 5 orang ini agar mempermudah pekerjaan dari PPK untuk berkoordinasi di tingkat PPS," paparnya.
Ia menuturkan Pemilu 2019 secara pemilihannya saja ada 5 surat suara, untuk koordinasi dengan PPS membutuhkan tenaga yang lebih banyak. "Waktu pilkada kemarin PPK beranggotakan 5 orang, kemudian pada Pemilu 2019 semula anggota PPK 3 orang dan kini kembali menjadi 5 anggota ini, kami sangat mensyukuri supaya PPK menjadi mudah melakukan koordinasi dalam pekerjaannya," ungkapnya. 
Diharapkan dengan penambahan jumlah PPK tersebut mampu memaksimalkan kinerja dan tentunya dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor: Ekape )

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook