Iklan Layanan Masyarakat

Waspada Pencurian di Masa Libur Lebaran 2022

Sabtu, 07 Mei 2022 08:51:10 836

Keterangan Gambar : Kepala Polres Temanggung, AKBP Burhanuddin


Temanggung, MediaCenter - Masa berlebaran menjadi salah satu yang harus diwaspadai warga dengan aksi kejahatan pencurian. Pencuri biasanya mengincar rumah kosong atau mereka yang tinggal sendirian di pemukiman yang sepi. 

Kepala Polres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan pada masa libur Lebaran 2022 warga harus waspada, sebab adanya potensi-potensi kejahatan, baik berupa pencurian, penjambretan maupun perampokan.

"Kejahatan potensi terjadi, seperti pencurian, jambret dan perampokan. Warga harus waspada," kata AKBP Burhanuddin, Jumat (6/5/2022) sore. 

Dikemukakan Kapolres, pencurian biasa terjadi di rumah kosong, dan penjambretan di daerah sepi. Maka itu, jajaran Polres Temanggung berulang kali telah mengingatkan warga mewaspadai aksi kejahatan.

Warga tentu tidak ingin menjadi korban kejahatan, sehingga diperlukan pencegahan sedari dini. Pencegahan itu antara lain menitipkan rumah kepada tetangga atau RT/RW setempat. 

"Mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggal silaturahmi Lebaran, rumah bisa dititipkan pada RT/RW atau tetangga terdekat," ucapnya, sementara mencegah penjambretan bisa dilakukan dengan tidak memakai perhiasan atau benda-benda mencolok, serta tidak melintas di daerah sepi.

Dikatakan lingkungan, juga diminta untuk meningkatkan Siskampling. Ronda lingkungan tidak hanya malam hari, tetapi juga pada siang hari. 

Dikemukakan oleh Kapolres, untuk mengantisipasi pencurian dan perampokan, jajarannya melakukan patroli di sejumlah titik-titik rawan kejahatan seperti komplek perumahan maupun pertokoan. 

"Kami patroli. Tetapi warga juga perlu patroli meski di siang hari. Lokasi di daerah rawan kejahatan," katanya.

Kapolres juga mengatakan saat meninggalkan rumah, agar barang berharga tidak ditinggal di rumah. 

"Karena akan menimbulkan kerawanan tindakan pencurian," tandasnya. (MC.TMG/aiz;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top