Iklan Layanan Masyarakat

Warga Binaan Rutan Dapat Siraman Rohani

Selasa, 17 Mei 2022 15:24:05 865

Keterangan Gambar : Bimbingan mental dan keagamaan pada warga binaan di Mushola At Taubah Rutan Temanggung, Selasa (17/5/2022) pagi


Temanggung, Media Center - Menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) bukanlah akhir dari segalanya. Justru merupakan kesempatan untuk bertaubat atas segala yang telah diperbuat dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. 

Demikian disampaikan Ustad Abdurrahman saat memberikan bimbingan mental dan keagamaan pada warga binaan di Mushola At Taubah Rutan Temanggung, Selasa (17/5/2022) pagi. 

"Jangan putus asa saat menjalani hidup di Rutan, terus berjuang untuk menjadi warga yang terbaik. Menjadi umat yang beriman dan berguna bagi masyarakat," katanya.  

Ustad Abdurrahman mengatakan, menjalani hukuman di Rutan merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta, meningkatkan ibadah, seperti jangan sampai meninggalkan salat 5 waktu. 

"Selain itu, menjadikan momen ini menjadi momen memperbaiki dan mendekatkan diri kepada Allah SWT," ujarnya.

Kegiatan tausiyah Ustad Abdurahman di Rutan Kelas IIB Temanggung mengambil tema “Salat Sebagai Tiang Agama”. 

Dalam kesempatan itu, ia menerangkan pula bahwa dunia yang sedang dihuni ini tiada lain hanyalah persinggahan semata. 

Tidak akan selamanya kita berada di dunia,  sebenarnya kita tinggal di alam ini hanyalah sebentar saja, bagaikan sekejap mata.

Kenikmatan yang ditawarkannya, terasa amat menyenangkan. Sehingga, membuat lalai akan kewajiban kepada Sang Pencipta. Maka itu, kadang tidak sedikit dari kita yang lebih memilih terus melakukan pekerjaan di kala adzan sudah berkumandang. 

"Tak jarang pula kita menunda salat, karena lelah yang menjadi alasan," katanya. 

Kepala Rutan Temanggung Syaikoni menambahkan, bimbingan mental dan kerohanian merupakan salah satu program pembinaan kerohanian bagi seluruh warga binaan muslim.

"Kami berharap program-program pembinaan kerohanian ini dapat menambah iman dan taqwa," katanya.

Harapannya, setelah mereka kembali di tengah masyarakat, dapat menemukan jalan hidup yang benar dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali. (MC.TMG/aiz;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top