Iklan Layanan Masyarakat

Tingkatkan Keaktifan Satuan Karya, Kwarda Jateng Gelar Kursus Pengelolaan

Selasa, 04 Okt 2022 09:39:38 609

Keterangan Gambar : Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Temanggung yang diwakili Waka Bina Muda Agus Sujarwo membuka Kursus Pengelolaan Pangkalan Satuan Karya (Saka) Kwartir Daerah Jawa Tengah, di Kwarcab Temanggung, Tanggal 3-8 Oktober 2022, Senin (3/10/2022).


Temanggung, MediaCenter - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Temanggung yang diwakili Waka Bina Muda Agus Sujarwo membuka Kursus Pengelolaan Pangkalan Satuan Karya (Saka) Kwartir Daerah Jawa Tengah, di Kwarcab Temanggung, Tanggal 3-8 Oktober 2022, Senin (3/10/2022).

Hadir dalam acara pembukaan, Andalan Bina Satuan Kwarda Jawa Tengah AM Puji Setyono, Sekretaris Kwarcab Temanggung, Subardi, Kepala Pusdiklatcab Tri Suwarto, Waka Bina Satuan Harno Susanto, peserta dari perwakilan Saka, dan tamu undangan.

Agus Sujarwo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Saka merupakan organisasi yang memberikan pendidikan kepada peserta didik berupa pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang tertentu, sesuai dengan minat dan bakat sebagai pengabdian kepada masyarakat.

"Ini berarti bahwa Saka memberikan pendidikan kecakapan hidup (live skill) dan kompetensi kepada para anggota Saka, diarahkan untuk menjadi warga negara yang cinta tanah air, aktif, produktif, kreatif, memiliki jiwa kerelawanan, dan kemandirian," katanya.

Di Kwacab Temanggung ada 8 (delapan) Saka, yaitu Bhayangkara (Polres Temanggung), Wira Kartika (Kodim 0706 Temanggung), Kalpataru (DPRKLH), Bakti Husada (Dinas Kesehatan), Kencana (DPPPAPPKB), Milenial (Dinkominfo), Adyasta (Bawaslu), dan Taruna Bumi (DKPPP/DPRKPLH).

"Harapannya, Saka ini tidak hanya berdiri di tingkat cabang (kabupaten), tetapi juga di tingkat ranting (kecamatan) bisa didirikan Saka. Saka Bakti Husada di tingkat Puskesmas, Saka Wira Kartika di tingkat Koramil, Saka Bhayangkara di tingkat Polsek," tegasnya.

Aktif tidaknya Saka, sangat tergantung kepada pamong ataupun instruktur, maka penting untuk lebih menggiatkan pangkalan Saka. Maka kegiatan krida wajib berpedoman kepada Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang disusun Kwartir Nasional (Kwarnas).

"Semoga kegiatan ini mendapatkan hasil yang terbaik demi kemajuan gerakan Pramuka di Kabupaten Temanggung," tandasnya. (MC.TMG/sty;tfa;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top