Iklan Layanan Masyarakat

Terisi Lebih dari 90 Persen, TPA Temanggung Perlu Diperluas

Senin, 21 Sep 2020 14:51:27 2203

Keterangan Gambar : Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Kranggan Temanggung


Temanggung, MediaCenter - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah saat ini sudah terisi lebih dari 90 persen atau hampir penuh. Umur TPA akan berakhir pada Tahun 2021 mendatang, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung perlu segera melakukan perluasan TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono, menyebutkan, lokasi lama TPA Temanggung berada di Kecamatan Kranggan dengan luasan zona 1,2,3 mencapai 2,3 hektare. Dari luasan ini, TPA direncanakan memiliki daya tampung sebanyak 1.447.400 meter kubik.

"Volume sampah yang mencapai 220 meter kubik per hari, maka umur TPA diperkirakan akan habis tahun depan, 2021," ujar Entargo, Minggu (20/9/2020), di Temanggung.

Menurut Entargo, dari total kapasitas TPA 1.446.400 meter kubik tersebut, saat ini telah terisi lebih dari 90 persen sampah. Ia menarget umur TPA akan lebih panjang. Dasarnya, pihak Pemkab Temanggung telah mengupayakan berbagai program alternatif pengelolaan sampah. Diantaranya program TPS 3R, Bank Sampah, TPSD, dan program Temanggung Bebas Sampah.

"Soal sampah di Temanggung sudah sangat mengkawatirkan, sehingga harus dilakukan tindakan-tindakan pengelolaan yang baik," ujar Entargo.

Adapun upaya perluasan TPA, lanjut Entargo, akan dilakukan pada lahan seluas 1,5 hektare. Lokasi tersebut didapat dengan mengupayakan tukar guling tanah desa dengan tanah milik Pemkab. Pembangunan lokasi perluasan TPA menggunakan dana APBD Kabupaten Tahun 2020 ini. 

"Lokasi perluasan TPA direncanakan mampu menampung sekitar 950 ribu meter kubik sampah. Umur TPA ini direncanakan sampai tiga tahun," kata Entargo.

Terkait pengelolaan sampah ini, Pemkab Temanggung telah mendiskusikannya pada acara 'Jumat Ngopi' di pinggir sungai Lutut, Desa Lempuyang, Kecamatan Candiroto, Jumat (18/9/2020) lalu.

Ketika itu, Bupati Temanggung HM Al Khadziq meminta seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat, seperti di area kali atau sungai. Sebab sampah akan mencemari lingkungan sungai. 

Sampah, kata Khadziq mestinya dikelola dengan baik agar Kabupaten Temanggung terbebas dari sampah. Masyarakat, pinta Bupati, juga harus lebih giat membersihkan sampah, dimulai dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Kita tidak ingin kondisi lingkungan penuh dengan sampah, makanya gerakan bersih-bersih sampah harus terus digelorakan, sehingga  kebersihan dan keindahan lingkungan kita terjaga dengan baik," ujar Bupati. (MC.TMG/Tosiani;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top