Iklan Layanan Masyarakat

Targetkan 750 Peserta, Puskesmas Bulu Lakukan Percepatan Vaksinasi di Desa Pasuruhan

Kamis, 02 Jun 2022 14:59:29 716

Keterangan Gambar : Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung melalui Puskesmas Bulu melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga/ booster untuk wilayah Desa Pasuruhan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, bertempat di Balai Desa Pasuruhan, Kamis (2/6/2022).


Temanggung, MediaCenter - Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung melalui Puskesmas Bulu melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga/ booster untuk wilayah Desa Pasuruhan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, bertempat di Balai Desa Pasuruhan, Kamis (2/6/2022).

Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, ditargetkan 750 peserta untuk bisa mendapatkan vaksin, baik booster maupun vaksin dosis satu dan dua. Sebanyak dua puluh lima tenaga kesehatan Puskesmas Bulu ditugaskan dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

Penanggungjawab vaksinasi dr. Dendi menjelaskan, bahwa peserta vaksinasi bisa saja melebihi target 750 peserta, namun pihak Puskesmas Bulu telah mempersiapkan adanya kemungkinan tersebut. Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat juga tetap dapat melakukan vaksinasi di Puskesmas Bulu. 

Jalannya kegiatan vaksinasi tersebut juga dibantu oleh TP PKK Pasuruhan yang berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat.

Lazim Irawanti selaku Ketua TP PKK Desa Pasuruhan menjelaskan, dari peserta yang diundang untuk mengikuti vaksin booster terdapat beberapa prioritas, yaitu lansia, kemudian penerima bantuan, seperti BLT Dana Desa, BPRT, dan PKH.

“Untuk peserta kami prioritaskan yang pertama lansia, yang kedua penerima bantuan, baik bantuan BLT Dana Desa, BPRT dan PKH. Itu yang kami prioritaskan vaksin booster atau tahap ke tiga,” jelasnya. 

Lazim Irawanti berharap dengan dilaksanakannya kegiatan vaksin, masyarakat menjadi sehat dan dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, karena vaksinasi menjadi syarat untuk pengurusan surat-surat maupun bantuan. 

“Harapannya setelah dilaksanakannya vaksin satu, dua dan tiga, masyarakat bisa sehat dan dapat mengikuti aturan pemerintah, karena sekarang untuk pembuatan KTP, pernikahan, dan untuk mendapat bantuan dan lain-lain pasti selalu membutuhkan kartu vaksin," tandasnya. (MC.TMG/adi;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top