Iklan Layanan Masyarakat

Surat Kuasa Gaji PPPK Temanggung Resmi Ditandatangani

Senin, 18 Jul 2022 16:00:03 613

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter – Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo menghadiri acara Penandatanganan Surat Kuasa Penyaluran Gaji bagi ASN PPPK, bertempat di Graha Bhumi Phala, Senin (18/7/2022). Asisten 2 Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ripto Susilo, Kepala BPKPAD Temanggung, Tri Winarno dan Kepala Dindikpora, Agus Sujarwo turut hadir dalam acara penandatanganan ini.

Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat bagi seluruh PPPK yang lolos dan menekankan bahwa hasil seleksi PPPK Temangguung didapatkan dari hasil ujian yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa yang sudah panjenengan dapatkan dan pada kesempatan ini saya sampaikan selamat kepada panjenengan yang telah lolos untuk masuk menjadi PPPK, dan ini benar-benar ujian murni dari hasil panjenengan mengikuti seleksi,” tegasnya. 

Wabup menambahkan, dalam pelaksanaan ASN PPPK ini akan dilakukan evaluasi tahunan dan setiap lima tahun akan ditentukan apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Harapannya seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat memenuhi targetnya.

“PPPK ini kan setiap lima tahun sekali akan dilakukan evaluasi, bagaimana kinerja mereka, apakah mereka masih bisa dipertahankan, karena capaian-capaian targetnya bisa terpenuhi. Kalaupun tidak bisa terpenuhi ini mungkin akan dievaluasi. Apakah akan kita berhentikan atau dievaluasi diturunkan pangkatnya sebagai salah satu hukuman bagi mereka yang tidak mencapai targetnya,” tegasnya.

Selanjutnya Wabup menjelaskan, penggajian ASN PPPK dibebankan pada APBD dengan cara memangkas anggaran-anggaran OPD.

“Pada akhirnya kita mengurangi anggaran-anggaran dari OPD, sehingga kita bisa menggaji ASN PPPK ini. Kita juga masih berusaha untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, baik provinsi maupun pusat, sehingga dapat menutup kegiatan-kegiatan kita yang ada di OPD,” pungkasnya. (MC.TMG/nin;chy;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top