Iklan Layanan Masyarakat

Si Asmara Dukung Percepatan Pelayanan Dimasa Pandemi

Jumat, 20 Agu 2021 12:43:05 960

Keterangan Gambar : Peluncuran Si Asmara di Dinas Kesehatan Temanggung


Temanggung, MediaCenter - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung meluncurkan aplikasi Sistem Surat Menyurat Masuk Keluar (Si Asmara) untuk mendukung percepatan pelayanan dimasa pendemi Covid-19. 

Sekretaris Dinkes Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, tiap hari seratusan surat diterima maupun dikeluarkan Dinkes untuk berbagai urusan termasuk dalam penanganan Covid-19.

"Surat menyurat yang selama ini manual lantas ditertibkan, diganti tersistem dengan aplikasi," katanya, saat rilis Si Asmara di Aula Dinkes setempat, Kamis (19/8/2021).

Ia menerangkan, selama ini surat menyurat secara manual, yang dipastikan sering kali ada human error. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 yang membutuhkan pelayanan secara cepat dengan data akurat. 

Si Asmara dapat dilihat oleh masyarakat, sebagai keterbukaan pelayanan publik dibidang pemerintahan. Seperti halnya dalam masa pandemi ini, banyak surat permintaan dari masyarakat untuk vaksinasi. 

"Pada Si Asmara, masyarakat dapat melihat sejauh mana surat yang dikirimkan ditindak lanjuti," imbuhnya. 

Ditambahkannya, surat dapat dibuka pejabat yang bersangkutan, meski tidak ada di kantor atau sedang bertugas di luar. Pejabat kemudian memberikan keputusan terkait isi atau maksud dari surat tersebut.

Dengan aplikasi ini, tidak hanya sekedar penertiban surat menyurat saja, tetapi juga output dari surat tersebut. Output yang baik akan menjamin pelayanan yang baik pada masyarakat.

" Dari inovasi sistem tersebut, diharapkan tidak ada lagi surat yang diterima hilang atau ada penomoran sama," jelasnya. 

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Temanggung  Murtutyningsih mengatakan, peluncuran aplikasi Si Asmara diikuti oleh 26 Puskesmas yang ada di Temanggung, serta perbankan. 

"Pada Si Asmara, warga dapat melihat sejauh mana progres surat yang dimasukkan ke Dinkes, misalnya dalam permintaan vaksinasi," ungkapnya.

Ia mengatakan, sistem mulai berjalan efektif Jumat (20/8/2021). Sebelumnya sistem telah diujicoba dan penyempurnaan hampir dua bulan terakhir. Tim yang terlibat dalam pembuatan sistem ini antara lain dari Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung. 

"Semoga pelayanan pada masyarakat semakin baik dan cepat," pungkasnya. (MC.TMG/ai;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top