Iklan Layanan Masyarakat

Sepanjang 2022, Rumah Singgah Layani 68 Warga

Kamis, 05 Jan 2023 16:13:48 597

Keterangan Gambar : Sepanjang 2022, Rumah Singgah Layani 68 Warga


Temanggung, MediaCenter - Sebanyak 68 warga mendapat pelayanan dari Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung sepanjang tahun 2022.

Kepala Dinsos Kabupaten Temanggung, Prasojo mengatakan, Dinsos memberikan pelayanan pada warga secara gratis di Rumah Singgah. Pelayanan juga bersifat kemanusiaan dan biasanya yang masuk di Rumah Singgah adalah penyandang disabilitas.

"Terinci penyandang disabilitas mental 34, disabilitas fisik 1, disabilitas intelektual 3 dan yang tanpa identitas 3," kata Prasojo, Kamis (5/1/2023) di Temanggung.

Disampaikan, penerima manfaat di Rumah Singgah berdasar asal daerah, untuk warga Temanggung sebanyak 20 orang, dan luar daerah 40 orang, sedangkan yang tidak diketahui tempat tinggal atau asal muasalnya 8 orang.

Rumah Singgah merupakan penanganan sementara, warga tersebut kemudian dikirim ke layanan kesehatan atau layanan sosial yang diperlukan atau yang dibutuhkan. Bagi penyandang disabilitas mental, ia mencontohkan, dikirim ke rumah sakit jiwa, kemudian ke rehabilitasi sosial hingga dinyatakan sembuh.

"Tercatat ada 49 yang sudah dijemput atau diambil keluarga, ada pula yang dikirim ke panti sosial, jumlahnya 14 orang," terangnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang tidak memiliki identitas, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) untuk mendapatkan identitas, sebab tanpa memiliki identitas tidak bisa dilayani oleh rumah sakit atau layanan kesehatan.

Pemberian identitas dari Disdukcapil sebagai langkah terakhir, sebab sebelumnya akan dicari identitasnya bekerjasama dengan kepolisian. Namun perlu diakui, bahwa belum semua warga terekam, sehingga menyulitkan, maka itu baru meminta identitas di Dindukcapil.

Prasojo berharap, pada Tahun 2023 pelayanan rumah singgah akan meningkat, terutama pada warga penyandang sosial, terutama pada sisi kualitasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf).

Pencarian:

Komentar:

Top