Iklan Layanan Masyarakat

Rakorteknas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, Kejar Target Turun 10,4 Persen pada Tahun 2024

Senin, 05 Des 2022 15:19:22 1170

Keterangan Gambar : Rakorteknas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, Kejar Target Turun 10,4 Persen pada Tahun 2024


Temanggung, MediaCenter - Dalam rangka pemantapan konvergensi pusat dan daerah, Pemkab Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara secara daring di Ruang Gajah, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Senin (5/12/2022). 

Kepala Bappeda Temanggung, Dwi Sukarmei, bersama dengan Kepala DKPPP, Djoko Budi Nuryanto, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Intan Pandanwangi, Kepala DPPPAPPKB, Sri Endang Praptaningsih, serta perwakikan Perangkat Daerah terkait turut mengikuti Rakorteknas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 ini. 

Upaya dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di Indonesia menjadi sebuah program prioritas skala nasional. Target penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 yang harus dicapai adalah sebesar 14 persen. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 menunjukkan prevalensi stunting di angka 24,4 persen.

Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting  sebagai payung hukum dan pedoman bersama dalam melaksanakan percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Perpres No. 72 Tahun 2021 juga memberikan penguatan dalam aspek kelembagaan, intervensi, pendanaan, pemantauan serta evaluasi pelaksanaan program. 

Adapun kunci utama dalam melakukan konvergensi pusat dan daerah adanya komitmen kepala daerah, adanya koordinasi pelaksanaan di lapangan sampai tingkat desa/kelurahan, adanya regulasi melalui Perpres dan lain-lain untuk diimplementasikan, serta adanya pemantauan dan evaluasi apakah sudah on the right track atau belum.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kementerian Sekretariat Negara, Suprayoga Hadi menyatakan, komitmen bersama dalam menangani stunting menjadi hal yang sangat penting mengingat target di Tahun 2024 harus turun menjadi 14 persen.

"Kita harus menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Hal ini tidak mudah, oleh karena itu, tema Rakortek pada tahun ini adalah Pemantapan Konvergensi untuk Percepatan Penurunan Stunting. Kita berharap, bahwa komitmen yang selama ini sudah terbangun, baik di pusat maupun daerah. Itu dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Tantangan 10,4 persen dalam dua tahun ke depan tidak mudah kita capai, oleh sebab itu, komitmen harus terus ditingkatkan,” ungkap Suprayoga Hadi.

Berdasarkan Keputusan Menteri PPN atau Kepala Bappenas No. KEP 101/M.PPN/HK/06/2022, telah ditetapkan 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten. (MC.TMG/nin;adi;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top