Iklan Layanan Masyarakat

Polres Temanggung Luncurkan Lapor Pak Kapolres di 081329012003

Jumat, 03 Jun 2022 15:23:42 1816

Keterangan Gambar : Media sosial dimanfaatkan Kepolisian Resort (Polres) Temanggung untuk pelaporan kejadian kebencanaan, kecelakaan, penipuan dan kejadian kriminalitas.


Temanggung, Media Center - Media sosial dimanfaatkan Kepolisian Resort (Polres) Temanggung untuk pelaporan kejadian kebencanaan, kecelakaan, penipuan dan kejadian kriminalitas.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, layanan pelaporan dari masyarakat untuk respon cepat kepolisian atas kejadian yang membutuhkan penanganan darurat atau segera.

"Laporan ini bisa menggunakan WA, instagram dan twitter. Alat komunikasi yakni telepon genggam langsung saya yang memegang, jadi langsung direspon," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Jumat (3/6/2022).

Kapolres mengatakan saluran komunikasi masyarakat dengan Polres Temanggung dapat melalui WA 081329012003, instagram @lapor_pakkapolres_temanggung dan twitter @CTemanggungSatu.
 
Saluran itu, katanya selama 24 jam selama satu minggu. Jika dirinya tengah istirahat atau beribadah, maka telepon genggam dipegang ajudan yang piket. Sehingga laporan akan langsung direspon.

Kejadian itu, disampaikannya, seperti kecelakaan dan kebencanaan. Dua kejadian itu membutuhkan penanganan segera dari kepolisian. Pada kecelakaan, polisi harus segera datang ke lokasi untuk penanganan dan evakuasi korban, serta olah tempat kejadian perkara.

Kasus-kasus lain, ujarnya seperti tidak kriminalitas juga bisa dilaporkan untuk mendapat penanganan dari kepolisian secepat mungkin di lokasi kejadian.

"Kami membutuhkan informasi cepat untuk penanganan dan pelayanan terbaik pada masyarakat," tegasnya.

Kapolres mengemukakan, saluran komunikasi tersebut melengkapi saluran komunikasi yang sudah ada, diantaranya aduan kinerja polisi, kotak pos dan pelacakan perkembangan kasus, yang ditangani di masing-masing satuan, baik reskrim, intelijen dan humas.

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya. Pihaknya akan merahasiakan identitas pemberi informasi, serta akan meneruskan informasi yang diterima pada satuan, maupun unit yang berkewajiban menangani.

"Informasi harus jelas, misalnya keterangan lokasi peristiwa, dan kapan kejadiannya, yang dilengkapi dengan foto dan vidio," terangnya.

Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi Laporpakkapolres secara besar-besaran di Temanggung agar masyarakat luas mengetahui.

"Harapan masyarakat bisa mengetahui dan memanfaatkannya, tujuan akhir kejadian cepat tertangani dan terciptanya kondusifitas yang lebih baik," tandasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top