Iklan Layanan Masyarakat

Polres Temanggung Akan Mulai Salurkan Zakat Melalui Baznas

Senin, 06 Mar 2023 19:15:39 397

Keterangan Gambar : Polres Temanggung Akan Mulai Salurkan Zakat Melalui Baznas


Temanggung, Media Center  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung akan mulai menghimpun dan menyalurkan zakat profesi dari personel Polri di Polres Temanggung.

Ketua Baznas Temanggung, Drs. HM Mansur mengatakan, telah ada pertemuan antara Pimpinan Polres Temanggung dengan Baznas Temanggung, Jumat (3/3/2023). Pada pertemuan dengan Kapolres Temanggung itu dibahas sejumlah program Baznas. 

Diantara program itu, terkait penghimpunan zakat, khususnya bagi anggota Polres Temanggung, baik itu zakat profesi, mal, maupun zakat fitrah, serta program lainnya.

“Dalam pembicaraan itu,  harapan Baznas, Polres Temanggung dapat berkontribusi dalam penghimpunan dan penyaluran zakat,” kata Drs HM Mansur, Senin (6/3/2023). 

Ia mengatakan, ada 3 metode dalam penghimpunan zakat yang dikelola, yaitu dengan cara membayar tunai ke Baznas, membayar melalui transfer atau menggunakan program satu pintu dengan mengirimkan data, rekening dan jumlah setoran zakat.

“Dana zakat yang dikelola disalurkan antara lain untuk kesehatan, modal usaha dan umat muslim yang kurang mampu,” terangnya.

HM Mansur menerangkan, bahwa Baznas akan mengakomodir zakat dari Polres Temanggung dengan mengikuti regulasi yang ada. Selama ini zakat profesi anggota dihimpun dan dikelola Polres sendiri. 

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, mendukung program Baznas Temanggung dalam menghimpun dan pentasyarufan (penyaluran) zakat. Dukungan itu diantaranya dengan mempercayakan pengelolaan zakat profesi anggota pada Baznas. 

"Selama ini Polres Temanggung telah menyalurkan zakat secara mandiri, kedepan pengelolaan akan melalui Baznas," katanya.

Kapolres mengatakan, dengan pengelolaan zakat di Baznas, harapannya zakat akan dikelola lebih profesional, lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. 

Dikatakan, tidak hanya zakat profesi dari anggota yang akan dikelola Baznas Kabupaten Temanggung, tetapi lebih dari itu, yakni infak dan shodaqoh, maupun zakat mal dan fitrah yang merupakan kewajiban. 

"Pengelolaan zakat yang baik dan terarah, sehingga tidak terjadi penumpukan sasaran dalam penyaluran," pungkasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top