Iklan Layanan Masyarakat

Polres dan BNNK Temanggung Razia Rutan di Malam Hari

Jumat, 22 Apr 2022 19:40:44 811

Keterangan Gambar : Petugas gabungan dari Polres dan BNN Kabupaten Temanggung melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) setempat


Temanggung, Media Center - Petugas gabungan dari Polres dan BNN Kabupaten Temanggung melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) setempat. Adapun sasaran razia adalah semua bangsal dan kamar warga binaan. Tidak ada yang dikecualikan.  

Barang yang dicari adalah miras, narkoba dan kemungkinan senjata tajam berbahaya. 

Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni mengatakan, razia dilakukan atas permintaannya dan dimulai pada Kamis (21/4/2022) malam pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

"Razia juga termasuk salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 bertema Pemasyarakatan Bersih-bersih," katanya. 

Syaikoni mengatakan, tujuan diadakannya operasi penggeledahan ini adalah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan menekankan pentingnya sikap humanis dalam proses penggeledahan. 

Dikemukakannya, pada razia yang dilaksanakan, Rutan membagi menjadi 3 tim untuk pelaksanaan penggeledahan secara bertahap dan mendadak terhadap 14 kamar hunian. 

Di seluruh sudut ruangan dan semua barang-barang secara teliti diperiksa. Tak sampai di situ, ratusan WBP juga tak luput dari penggeledahan badan.

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan tidak menemukan barang larangan di dalam blok hunian. Kegiatan razia kali ini berjalan aman dan kondusif. 

Penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan rutinitas Rutan Temanggung sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan.


Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan BNNK Temanggung atas kerjasamanya dalam razia penggeledahan ini. 

"Ke depan sinergitas ini tidak cukup sampai di sini. Kita akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” katanya, sembari menyampaikan tidak ada barang berbahaya yang ditemukan. (MC.TMG/aiz;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top