Iklan Layanan Masyarakat

Polisi Amankan Pengguna Sabu di Temanggung

Jumat, 23 Nov 2018 10:55:49 722

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter – Anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Temanggung berhasil mengamankan seorang pemuda pengguna narkotika di Temanggung. Pemuda berinisial TW ini adalah warga Mujahidin Temanggung.

Menurut keterangan dari Kabag Humas Polres Temanggung Heni Widiyanti, usai mendapatkan laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu, satres narkoba langsung melakukan pergerakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sat narkoba polres Temanggung gerak cepat menyelidiki tentang adanya informasi tersebut, sehingga memang betul telah dilakukan penyelidikan, menggeledah, mengamankan seorang tersangka ini ternyata memang betul di dalam sakunya ada barang bukti berupa sabu – sabu seberat 0,46 gram”, Ujar Heni saat melakukan pers rilis di Mapolres Temanggung. Rabu (21/11).

Sementara itu, pelaku yang ditangkap pada 31 Oktober 2018 lalu menyebutkan motivasi ia menggunakan barang haram ini karena coba – coba. Ia mengaku telah memakai sabu ini selama 1 bulan dan telah menggunakan  sebanyak dua kali. “saya telah memakai dua kali dengan jangka waktu satu bulan, beli 600 ribu dalam sekali transaksi dengan mendapatkan barang setengah gram dengan pemakaian sebanyak empat kali’, terang TW.

Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari orang yang tidak dikenalinya. Ia mendapatkan nomor telfon penjual dan dilakukan transaksi selanjutnya dengan pengiriman barang. Selanjutnya barang akan dikirim dengan alamat baik dibawah pohon ataupun tempat – tempat lainnya. “Saya telfon dari sana, terus barang nanti dialamatkan terus saya ngambil dibawah pohon, ataupun dibawah batu bata”, tambah TW.

Atas kejadian tersebut, Polisi dapat mengamankan barang bukti berupa 0,46 gram sabu, satu buah Hp Samsung serta 1 Unit sepeda motor Merk Honda. Sementara itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), Subsider pasal 112 ayat (1), lebih subside pasal 127 ayat 91) huruf a undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (MC TMG/ Penulis, Foto ; Ria / Editor ;EJP )

Pencarian:

Komentar:

Top