Keterangan Gambar : Peroleh Predikat WTAB, Kantor Pertanahan Temanggung Menuju WBK
Jakarta, MediaCenter – Retna Kustiyah selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menerima Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintergritas (WTAB) yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Predikat WTAB diberikan kepada 46 Satuan Kerja (Satker), baik Kantor Wilayah (Kanwil) di tingkat provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di tingkat kabupaten/kota bertujuan untuk mendukung penuh upaya pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
WTAB merupakan bentuk penilaian internal, serta pemberian predikat kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN apabila telah memenuhi sejumlah indikator penilaian dalam mewujudkan Zona Integritas, serta menjadi penyemangat dalam menuju status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang ditentukan oleh KemenPAN-RB.
Pada kesempatan ini turut hadir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta perwakilan Menteri PANRB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto.
"Dengan adanya predikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung optimis dapat mewujudkan reformasi birokrasi pelayanan publik yang efektif dan efisien, serta menegakan integritas dan tata kelola yang baik," tandas Retna Kustiyah. (Shf;Rda;Waw;Ekp)