Iklan Layanan Masyarakat

Penuhi Target, UPPD Temanggung Intensifkan Samsat Keliling

Jumat, 26 Jun 2020 12:53:55 870

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter – Sejak pandemi Covid-19, penerimaan pajak di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD/Samsat) Kabupaten Temanggung mengalami penurunan yang signifikan. Hal itu disampaikan Suratno selaku Kepala UPPD Kabupaten Temanggung, saat ditemui dikantornya, Kamis (26/06/2020).
“Target kami sampai dengan Bulan Mei 2020 seharusnya 41.67%, tetapi baru sekitar 31.94%”, ungkap Suratno.

Ia menambahkan, saat ini Samsat Kabupaten Temanggung  juga memfasilitasi pembayaran pajak melalui Samsat Keliling (SamKel) yang berada di setiap kecamatan. Sehubungan dengan adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), UPPD Kabupaten Temanggung memberhentikan sementara layanan SamKel yang ada di kecamatan, akan tetapi hal tersebut justru berdampak pada penuhnya wajib pajak yang membayar ke kantor Samsat, sehingga Samkel kembali dioperasikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Setelah dievaluasi, kami mendapatkan arahan dari atasan untuk membuka Samsat Keliling kembali, jadi selain mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, juga untuk memecah agar disini tidak terlalu padat”, imbuhnya.

Selain karena dampak pandemi Covid-19, Suratno menambahkan penyebab menurunnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dipengaruhi oleh berbagai macam hal, salah satunya karena di wilayah Temanggung saat ini sedang memasuki musim tanam tembakau, sehingga masyarakat yang mayoritas petani tembakau disibukkan dengan aktivitas pertanian.
“Sebenarnya masyarakat sudah antusisas untuk membayar pajak, tetapi belum pulih seperti sediakala”, tambah Suratno.

Selain membayar langsung ke kantor Samsat, wajib pajak bisa melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SAKPOLE yang disediakan oleh Samsat Provinsi Jawa Tengah yang bisa diunduh di PlayStore melalui smartphone.

Dengan memanfaatkan layanan ini , pada akhir proses pendaftaran, wajib pajak akan mendapat kode bayar yang digunakan untuk melakukan pembayaran non tunai, sehingga wajib pajak tidak harus datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran.(MC TMG/Safy;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top