Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Temanggung Tandatangani Kesepakatan Pengembangan Smart City

Minggu, 23 Mei 2021 14:25:13 603

Keterangan Gambar : Penandatanganan nota kesepakatan tentang implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (smart city) antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kabupaten Temanggung dilaksanakan secara virtual di Pendopo Djenar Komplek Kantor Bupati Temanggung, Kamis (20/5).


Temanggung, MediaCenter – Penandatanganan nota kesepakatan tentang implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (smart city) antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kabupaten Temanggung dilaksanakan secara virtual di Pendopo Djenar Komplek  Kantor Bupati Temanggung, Kamis (20/5/2021).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut tidak hanya dengan Kabupaten Temanggung saja, akan tetapi juga dengan 48 kabupaten/kota se-Indonesia.

Kegiatan tersebut dimaksudkan dalam rangka akselerasi atau percepatan menuju kota smart city terhadap kawasan prioritas pariwisata nasional.

“Karena Kabupaten Temanggung ini termasuk kawasan penyangga dari Kabupaten Magelang yang disitu ada Borobudur yang ditetapkan sebagai prioritas pariwisata tingkat nasional, maka Temanggung ditunjuk sebagai salah satu kota yang diharapkan menjadi kota cerdas atau smart city,” ungkap Samsul Hadi selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Sabtu (22/5/2021). 

Samsul Hadi juga mengatakan bahwa nota kesepakatan atau MoU sudah ditandatangani oleh Bupati Temanggung dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Diharapkan, Kabupaten Temanggung dapat menjadi kota yang betul-betul cerdas secara digital, ekonomi digital, ekosistem digital dan lain sebagainya dan diharapkan masyarakat dapat memberikan manfaat.

“Untuk tahun ini sedang dilakukan tahapan penyusunan masterplan smart city yang kemudian ada advokasi dari tim pusat ke daerah. Kemudian ditahun-tahun berikutnya nanti kita menunggu tahapan berikutnya yang ditetapkan oleh kementerian,” pungkasnya. (MC TMG/Cahya)

Pencarian:

Komentar:

Top