Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Temanggung Kembali Berikan Beasiswa bagi Mahasiswa Tidak Mampu yang Berprestasi

Senin, 20 Feb 2023 20:56:00 489

Keterangan Gambar : Pemkab Temanggung Kembali Berikan Beasiswa bagi Mahasiswa Tidak Mampu yang Berprestasi


Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) membuka pendaftaran calon penerima beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu tahun 2023. Tahap pendaftaran akan dilaksanakan mulai 1 Maret sampai dengan 21 April 2023. Selanjutnya akan dilaksanakan proses seleksi, verifikasi dan validasi pada 1 Mei sampai dengan 31 Juli 2023. Penetapan calon penerima beasiswa akan dilaksanakan pada 1 Agustus sampai dengan 25 September 2023.

Agus Sujarwo, Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, Senin (20/2/2023) mengatakan, beasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa Kabupaten Temanggung yang berada pada PTN/PTS  di wilayah Jawa Tengah dan DIY, yang masih aktif dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Dekan Fakultas. Selain itu, para calon penerima juga harus tercantum dalam Data Kemiskinan Daerah (DKD) dan akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan data yang ada. 

Ia menambahkan, ada dua kategori prestasi, yaitu prestasi akademik dan prestasi non akademik. 

“Bagi mahasiswa dengan prestasi akademik, syaratnya adalah IPK minimal 3.00 atau memiliki prestasi akademik minimal tingkat provinsi yang diperoleh secara berjenjang. Sedangkan untuk prestasi non akademik, syarat minimal IPK 2.75 dan memiliki prestasi di bidang olahraga minimal tingkat provinsi yang juga diperoleh secara berjenjang. Nanti akan kita verifikasi dan validasi lebih lanjut,” terangnya.

Adapun 54 mahasiswa yang telah menerima beasiswa yang sama di tahun 2022 lalu, tetap bisa mengajukan kembali dengan syarat tambahan berupa hasil penilaian dari tim Dindikpora, mengenai laporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana di tahun sebelumnya.

“Syarat selanjutnya, calon penerima juga bukan penerima program KIP, penyaluran akan disampaikan langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun,” tandasnya. (MC TMG/sv;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top