Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab dan KPP Pratama Temanggung Adakan Sosialisasi PPS

Selasa, 14 Jun 2022 16:43:13 746

Keterangan Gambar : Pemkab dan KPP Pratama Temanggung Adakan Sosialisasi PPS


Temanggung, MediaCenter - Pemkab Temanggung bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda, Selasa (14/6/2022).

Hadir dalam acara ini, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Kepala KPP Pratama Temanggung Hidayat Siregar, pimpinan DPRD, Tunggul Purnomo dan Muhammad Amin, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Temanggung, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Camat dan peserta sosialisasi.

Bupati menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh jajaran KPP Pratama Temanggung yang telah menginisiasi kegiatan sosialiasi.

"Terima kasih kepada jajaran DPRD, Forkompimda, para pejabat eselon 2 dan eselon 3, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, yang pagi hari ini bisa berkenan hadir untuk mendengarkan sosialisasi PPS dari KPP Pratama Temanggung," katanya.

PPS merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan PPS ini juga merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mengintensifkan pemasukan negara dari pajak.

"Mengingat situasi Covid dan juga mengingat bahwa negara membutuhkan sumber-sumber pemasukan yang lebih besar untuk pelaksanaan pembangunan, termasuk di Kabupaten Temanggung," ungkapnya.

Pandemi Covid 19 telah membuat pelambatan di berbagai bidang, khususnya bidang ekonomi, tentunya mengurangi pemasukan negara, terutama dari sektor pajak, namun dengan meredanya Covid 19, ekonomi menggeliat, maka program Dirjen Pajak untuk pengungkapan sukarela ini sangat strategis.

"Di Kabupaten Temanggung sudah 56 Miliar, saya yakin dengan dikumpulkannya para pimpinan OPD, maka jumlahnya akan bertambah banyak, saya minta untuk para pimpinan OPD pengungkapan sukarelanya dilakukan," tegas Bupati.

Masalah perpajakan, bagi masyarakat  masih dianggap sesuatu yang sepele dan kurang diperhatikan.

"Belum tentu, karena ingin menyembunyikan harta, belum tentu karena ingin ngemplang pajak, tapi mungkin secara teknis itu tidak semua orang paham bagaimana caranya, mungkin tidak paham soal akuntansi perpajakan, sehingga mengabaikan, sehingga habis batas waktu pembayaran SPT belum dilaksanakan, oleh karena itu kegiatan ini untuk mengingatkan kita semua," imbuhnya.

Caranya cermati LHKPN dan segera dimasukkan apabila ada yang belum masuk SPT Tahunan, dan apabila harta yang belum masuk di LHKPN, kesempatan PPS ini bisa membantu.

"Ini masih ada kesempatan sampai 30 Juni, berarti waktu kita dua minggu. Setelah ini, mari kita tengok LHKPN kita, dan juga harta yang belum kita laporkan, kita tengok lagi," katanya.

Akhirnya, Bupati mengharapkan dan mengimbau kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung, untuk memanfaatkan fasiltas PPS sebaik-baiknya.

"Semoga sosialisasi ini benar-benar manfaat barokah, dan juga bisa bisa mencapai tujuannya meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak di Kabupaten Temanggung," pungkasnya.

Pencarian:

Komentar:

Top