Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Adakan Sosialisasi BLT DBHCHT

Selasa, 01 Nov 2022 14:36:40 522

Keterangan Gambar : Pemkab Adakan Sosialisasi BLT DBHCHT


Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Sosial mengadakan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) yang diselenggarakan di Graha Bhumi Phala, lingkup Setda Temanggung, Selasa (1/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq, Ketua DPRD Yunianto, Kepala Kejaksaan Negeri I Wayan Eka Miartha, Perwakilan Polres, Kepala Pengadilan Negeri, Dandim 0706 Temanggung Letkol Inf Denver Micha Harriadhy Napu, Asisten Sekda, Kepala Dinas Sosial, Camat, Kepala Desa, pendamping PKH dan TKSK.

Pemberian bantuan BLT yang bersumber dari DBHCHT ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan RI tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi. Dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan ekonomi melalui bidang kesejahteraan masyarakat. Adapun bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk pemulihan pasca pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati ketika memberikan sambutan kegiatan sosialisasi BLT DBHCHT.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah berkoordinasi dengan Forkopimcam, para Camat dan Kepala Desa, khususnya Kepala Desa di wilayah pertembakauan. Berkoordinasi siapa saja calon yang berhak mendapatkan BLT ini, sehingga nantinya BLT ini tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak mendapatkanya,” kata Bupati. 

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI, bahwa DBHCHT penggunaanya diperuntukan Bidang Kesejahteraan Sosial sebesar 50%, Bidang Penegakan Hukum sebesar 10% dan Bidang Kesehatan sebesar 40%, dan kegiatan yang didanai pada bidang kesejahteraan sosial salah satunya merupakan kegiatan pemberian BLT ini.

“Sasaran pemberian BLT DBHCHT Kabupaten Temanggung diprioritaskan kepada para buruh tani tembakau dan atau buruh rokok yang ada di Kabupaten Temanggung, sedangkan untuk besaran BLT ini yang diterimakan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan selama 4 (empat) bulan ke depan,” jelasnya. 

Ditambahkan oleh Ketua DPRD Temanggung Yunianto, bahwa masa-masa pandemi yang begitu sulit  dengan berbagai macam dan kondisi situasi yang cukup memprihatinkan, baik sektor ekonomi, ketahanan pangan dan sektor kesehatan, sehingga pemerintah pusat dengan seluruh kementerian terkait memberikan kebijakan, salah satunya BLT melalui DBHCHT, khususnya di Kabupaten Temanggung menerima pos alokasi DBHCHT sejumlah 9.790 orang.

“Dimana di penghujung tahun 2022 ini kita harus secepatnya merealisasikan agar program pemerintah ini tercapai sesuai dengan perencanaanya. Kemudian, DPRD selalu memantau dan memonitor update data, baik dari BPS maupun Dinas Sosial, sehingga bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan 14 aspek indikator kriteria penerimaan yang sudah ditetapkan oleh Kemensos,” tandasnya. (MC.TMG/tfa;ds2;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top