Iklan Layanan Masyarakat

Pemkab Adakan Pembekalan kepada Kades Masa Jabatan 2022-2028

Rabu, 07 Des 2022 17:43:56 433

Keterangan Gambar : Pemkab Adakan Pembekalan kepada Kades Masa Jabatan 2022-2028


Temanggung, Media Center-Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) mengadakan kegiatan Pembekalan Tugas Kepala Desa Masa Jabatan tahun 2022-2028 dan Pergantian Antar Waktu tahun 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Aliyana Temanggung, Rabu (07/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Hary Agung Prabowo, Inspektur Inspektorat, Eko Suprapto, Kepala Dinpermades Gema Artisti Wahyudi, Kepala Desa terpilih dan para Camat terkait.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu Tanggal 7-9 Desember 2022. Satu hari pembekalan dan dua hari studi banding ke Kabupaten Kebumen, dengan harapan bisa diimplementasi hasilnya di desa masing-masing. 

Sekda menyampaikan, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, saat ini desa tidak boleh lagi menjadi objek sasaran pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan. Di samping itu, desa juga tidak hanya menjadi lokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.

“Sekarang ini desa juga harus didukung, baik lintas sektor dan lintas kementerian, lembaga, maupun stakeholder terkait melalui pendekatan pembangunan kawasan pedesaannya, agar program-program yang ada di desa lebih cepat terealisasi dan berhasil,” tegasnya. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan berdampak positif untuk masyarakat, munculnya pemimpin desa yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, memahami segala peraturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat menuju taraf yang lebih baik dan sejahtera.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jangan berleha-leha, yang fokus saja terkadang belum bisa memahaminya, apalagi yang tidak fokus. Jalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat desa dengan baik dan yang terpenting adalah selalu menjalankan sikap disiplin, karena dengan menerapkan kedisiplinan itu akan meraih kesuksesan di kemudian hari,” tandas Sekda (MC.TMG/tfa;ds2;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top