Iklan Layanan Masyarakat

Pelaksanaan Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

Rabu, 28 Jul 2021 14:12:31 768

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di pasar tradisional untuk kebaikan bersama, terutama demi kesehatan pengunjung maupun pedagang yang diharapkan berdampak positif pada roda perekonomian.


Temanggung, MediaCenter - Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di pasar tradisional untuk kebaikan bersama, terutama demi kesehatan pengunjung maupun pedagang yang diharapkan berdampak positif pada roda perekonomian.

"Pedagang dan pengunjung harapannya selalu sehat, sehingga roda ekonomi akan berjalan dengan baik. Maka itu harus taati prokes saat di pasar tradisional," kata Sri Haryanto, Rabu (28/7/2021) di Temanggung. 

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung meminta pada pedagang dan pengunjung pasar tradisional untuk ketat dalam menerapkan prokes untuk menekan angka penularan Covid-19. Tiap kesempatan petugas melalui pengeras suara yang ada maupun ketika patroli selalu mengingatkan pengunjung untuk taat prokes. 

Pada masa pemberlakukan perpanjangan PPKM Darurat diharapkan pengunjung semakin sadar kesehatan dan menerapkan prokes. Pengunjung yang sedang sakit diminta untuk tidak lebih dahulu beraktifitas di pasar sebab riskan menularkan atau tertular berbagai penyakit. 

"Yang sakit lebih baik di rumah untuk istirahat satu atau dua hari sampai pulih, setelah itu baru kembali beraktifitas di pasar tradisional," imbuhnya.

Terdapat sejumlah pasar tradisional milik Pemkab Temanggung dengan jumlah pedagang mencapai ribuan. Empat pasar besar yakni Pasar Kliwon di Kecamatan Temanggung, Pasar Legi di Kecamatan Parakan, Pasar Ngadirejo dan Candiroto. Pasar lainnya seperti Kranggan dan Pingit Pringsurat.

Pada perpanjangan PPKM Darurat ini, pasar tradisional buka pagi sampai pukul 15.00 WIB. Pedagang sejauh ini telah mematuhi aturan. Penutupan lebih cepat itu diharapkan mampu mengurangi resiko penularan. 

"Setelah tutup petugas akan membersihkan pasar dan lingkungan, termasuk penyemprotan disinfektan jika diperlukan," ungkapnya. 

Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Pemkab Temanggung dibantu PMI dan relawan. Tujuannya untuk  membersihkan pasar dari kuman, bakteri dan virus. 

Seorang pedagang, Suyanti mengatakan siap mematuhi prokes untuk kesehatan dan agar tetap bisa berjualan, sebab bila sakit tidak mungkin berjualan. 

"Kami ingin sehat, kuncinya harus terapkan prokes," katanya. 

Ia mengakui adanya pembatasan waktu hingga pukul 15.00 WIB, sedikit banyak berpengaruh pada omzet, tetapi memang pada masa pandemi ini omzet dagangan turun, karena warga ke pasar jika sangat perlu saja. 

"Semoga pandemi lekas berlalu dan sehat semuanya," pungkasnya. (MC.TMG/ai;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top