Iklan Layanan Masyarakat

Pandemi Covid-19 Berdampak pada Angka Kemiskinan

Jumat, 19 Mar 2021 20:20:26 831

Keterangan Gambar : Kepala BPS Kabupaten Temanggung, Haryono (duduk kedua kanan) menyerahkan data kemiskinan kepada Wabup Heri Ibnu Wibowo. (duduk paling kiri).


Temanggung, MediaCenter - Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung Tahun 2020 sebesar 9,96 persen. 

Data tersebut sebagaimana disampaikan Haryono selaku Kepala BPS Kabupaten Temanggung kepada Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) pada 23 Desember 2020 lalu di ruang kerja Wakil Bupati Temanggung.

“Berdasar hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, pada Bulan Maret sejumlah 77,32 ribu jiwa atau sebesar 9,96 persen, angka tersebut mengalami peningkatan dari Tahun 2019 sejumlah 72,57 ribu atau 9,42 persen” ungkap Haryono yang ditemui di kantornya, Jum'at (19/3/2021).

Haryono mengatakan, peningkatan tersebut searah dengan peningkatan angka pengangguran hasil dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020 dari 2,99 persen pada 2019 menjadi 3,85 persen pada 2020. 

“Dengan adanya data tingkat kemiskinan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman perencanaan pembangunan di Kabupaten Temanggung, khususnya untuk program-program penanggulangan kemiskinan ditengah pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan angka pengangguran tersebut merupakan imbas dari Covid-19 yang berdampak pada perekonomian secara luas. 

"Adanya Covid-19 menyebabkan masyarakat lebih banyak berada di rumah dan melakukan aktivitas pendidikan ataupun ekonomi secara daring," katanya.

Haryono menambahkan, dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah menyebabkan permintaan akan beberapa kebutuhan konsumsi dan transportasi mengalami penurunan. Dengan adanya penurunan tersebut, maka banyak pabrik yang mengurangi produksinya dan menerapkan pengurangan jam kerja serta merumahkan sebagian kecil pegawai untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

"Dengan merumahkan pegawai dan pengurangan jam kerja, maka secara tidak langsung akan berimbas pada penurunan pendapatan oleh penduduk yang bekerja. Adanya penurunan pendapatan menyebabkan masyarakat mengalami penurunan daya beli. Hal itu membuat masyarakat hanya membeli kebutuhan pokok saja dan menghindari kebutuhan yang bersifat tersier," jelasnya.

"Jika kita teliti, karakteristik penduduk miskin di Kabupaten Temanggung menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan, maka terlihat trend penurunan penduduk miskin yang berijazah SD/SLTP dari 58,68 persen pada Maret 2016 menjadi 57,72 persen pada Maret 2020. Dan diikuti peningkatan penduduk miskin yang berijazah SLTA/SMK ke atas dari 7,31 persen pada Maret 2016 menjadi 9,19 persen pada Maret 2020," tambahnya.

Adanya perbaikan tingkat pendidikan penduduk miskin tersebut menunjukkan telah adanya upaya perbaikan dari Pemkab Temanggung, sehingga penduduk miskin tersebut memiliki bekal pendidikan yang lebih baik dalam upaya mendapatkan pekerjaan yang lebih baik untuk meningkatkan pendapatannya.

"Dalam hal pengangguran 32,65 persen penduduk miskin tersebut tidak bekerja dan sisanya 43,15 bekerja pada sektor pertanian serta 24,20 persen pada sektor non pertanian," imbuhnya. 

Besarnya penduduk miskin yang bekerja pada sektor pertanian menunjukkan masih besarnya kesempatan bekerja pada sektor tersebut pagi penduduk miskin yang sebagian besar hanya menamatkan pendidikan SD/SLTP. Hal tersebut disebabkan pada sektor pertanian tidak mensyaratkan keahlian khusus yang harus dimiliki.

"Dari uraian data tersebut, maka Pemkab Temanggung dapat melakukan perbaikan dalam menyediakan sarana pendidikan yang ramah dan murah bagi semua pihak. Hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang erat antar stakeholder dalam dunia pendidikan, serta pihak desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah sampai level terkecil," imbuhnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa dapat mendorong keluarga miskin yang memiliki anak yang berada pada usia sekolah atau masih bersekolah di wilayahnya untuk terus melanjutkan sekolah, sehingga kedepan tercipta penduduk dengan modal pendidikan yang memadai untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik untuk perbaikan tingkat kesejahteraannya.

"Sektor pertanian masih menjadi primadona bagi penduduk miskin untuk mencari pekerjaan, sehingga Pemkab dapat melakukan upaya peningkatan produksi dan kualitas hasil pertanian," kata Haryono.

Adapun peningkatan tersebut dapat melalui diversifikasi sistem pertanian serta pola tanam pada komoditas tanaman pertanian untuk meningkatkan hasil produksinya. Selain itu Pemkab Temanggung dapat menjaga harga jual komoditas pertanian supaya tidak mengalami penurunan harga pada saat panen raya.

Dengan adanya kestabilan harga beli komoditas pertanian dari petani, maka diharapkan mampu meningkatkan keuntungan dan petani menjadi lebih sejahtera. 

"Dengan adanya perbaikan pada sektor pendidikan melalui peningkatan kualitas pendidikan penduduk miskin serta perbaikan kesejahteraan pada sektor pertanian diharapkan mampu untuk mengungkit penduduk miskin menjadi tidak miskin," imbuhnya. 

Ia berharap, dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pendapatan pada sektor pertanian yang menyerap sebagian besar penduduk miskin dapat menurunkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Temanggung. (MC TMG/WahyuBPS;Safi;Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top