MediaCenter

Launching Smartbilitas untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 Nov 2022 17:42:34 792

Keterangan Gambar : Launching Layanan Siap Makaryo Untuk Disabilitas (Smartbilitas) dan penandatanganan komitmen bersama dengan dunia usaha oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Pendopo Djenar Temanggung, Selasa (16/11/2022).


Temanggung, Media Center - Launching Layanan Siap Makaryo Untuk Disabilitas (Smartbilitas) dan penandatanganan komitmen bersama dengan dunia usaha oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Pendopo Djenar Temanggung, Selasa (16/11/2022).

Smartbilitas merupakan suatu sistem untuk mendaftar bagi penyandang disabilitas secara online maupun manual. Tercatat sebanyak 1447 penyandang disabilitas Kabupaten Temanggung yang telah menginjak di usia kerja dan hanya sekitar 10 orang yang sudah ikut dalam perusahaan. Oleh sebab itu, Dinperinaker memfasilitasi untuk menyusun database mulai dari usia, pendidikan, keterampilan sampai dengan kemauan bekerja di bidang yang diinginkan.

Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan bagi penyandang disabilitas siap kerja akan didanai oleh dana CRS perusahaan-perusahaan di Kabupaten Temanggung. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengajak seluruh dunia usaha di Kabupaten Temanggung untuk ikut mempekerjakan masyarakat penyandang disabilitas.

“Karena penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama, yang setara dengan masyarakat lainnya, sehingga harus kita berikan pembelaan untuk bisa ikut bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.

Bupati berharap, untuk perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan para penyandang disabilitas terus mendapatkan berkah dari Tuhan, usahanya bertambah maju. Untuk ke depan, diharapkan para perusahaan bisa mempekerjakan masyarakat Temanggung, khususnya para penyandang disabilitas.

Pemkab Temanggung juga akan menyiapkan Peraturan Bupati untuk memberi peluang para penyandang disabilitas agar siap kerja, sehingga bisa dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang ada. Perbup tersebut akan mengatur penyandang disabilitas agar diberikan pelatihan.

“Bagi yang belum siap kerja, maka nanti harus diberikan pelatihan-pelatihan kerja. Adapun pelatihannya dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Pembiayaannya bisa ditanggung bersama-sama, baik antara pemerintah maupun dengan perusahaan-perusahaan swasta yang nanti akan mempekerjakannya” imbuh Bupati.

Kepala Dinperinaker, Agus Sarwono mengatakan, bahwa para penyandang disabilitas yang mempunyai bekal pendidikan akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan, akan tetapi bagi penyandang disabilitas yang non pendidikan akan dibekali untuk pelatihan wirausaha mandiri.

“Kami melihatkan pihak ketiga untuk membersihkan sarang walet. Sarang walet itu kan tidak perlu ada pendidikan khusus, sehingga cukup dengan ketelitian saja mereka bisa melatih dan mengkoordinir teman-teman di lingkungan kerja mereka,” ungkapnya.

Agus Sarwono mengatakan bagi penyandang disabilitas yang mempunyai keterampilan dan usaha akan dilatih untuk pemasarannya, baik secara online maupun offline. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan dan menerapkannya di dunia kerja, sosial ekonominya semakin meningkat.

Dengan penandatanganan komitmen oleh perwakilan usaha, Pemkab Temanggung berharap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, setiap perusahaan minimal harus menerima 2% penyandang disabilitas. Akan tetapi, perusahaan yang bekerja di bidang berat, seperti pabrik kayu yang tidak memungkinkan untuk penyandang disabilitas, akan diberikan toleransi untuk diberikan bantuan melalui CSR nya, baik dalam bentuk pelatihan maupun modal usaha. (MC.TMG/chy;ekp;ysf)

Pencarian:

Komentar:

Top