Iklan Layanan Masyarakat

KPUD Temanggung Serahkan APK Untuk Peserta Pemilu 2019

Selasa, 11 Des 2018 18:32:02 836

Keterangan Gambar :


Temanggung, Media Center – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019. APK tersebut diserahkan kepada perwakilan tim kampanye presiden, wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan juga partai politik.

Masing – masing peserta Pemilu mendapatkan APK berupa spanduk dan baliho. Adapun untuk jumlah spanduk dan baliho yang diterima pada masing – masing calon presiden dan wakil presiden serta para partai politik yakni 16 spanduk dan 10 baliho, sedangkan untuk masing – masing calon anggota DPD akan menerima 10 spanduk.

Bahan dan desain APK tersebut berasal dari para peserta Pemilu kemudian kita fasilitasi dan kita cetakkan, sedangkan penyerahan desain serta bahan untuk APK paling lambat dua minggu yang lalu, kita sudah menyampaikan melalui surat sebanyak tiga kali ke masing – masing peserta pemilu”, jelas M. Yusuf Hasyim selaku Ketua KPUD Temanggung, Jum’at (7/12).

Sementara itu, dari 16 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Temanggung, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendapatkan fasilitas APK dari KPUD Temanggung. Hal ini dikarenakan partai tersebut tidak menyerahkan desain APK hingga batas akhir pengumpulan.

PKPI tidak menyerahkan desain, sekretaris sudah menandatangani surat memang tidak membuat desain APK, karena dia tidak mendapat instruksi dari pengurus pusat dan provinsi”, ujar Henry Sofyan Rois selaku Komisioner KPUD Temanggung Divisi Sosialisasi. Henry menuturkan hal ini juga dikarenakan PKPI sendiri tidak ada Caleg di Kabupaten Temanggung, sehingga otomatis PKPI tidak akan melakukan kampanye di Temanggung.

Selanjutnya, APK yang telah diserahkan sudah dapat untuk dilakukan pemasangan di tempat – tempat yang tidak melanggar aturan pemasangan, sedangkan untuk pemasangan dan juga perawatan berasal dari masing – masing peserta Pemilu. “Kerusakan, perawatan itu ditanggung oleh partai sendiri tapi kalo mengganti sesuai dengan speknya yang dibuat dari KPU”, pungkas Henry.  (MC TMG/Penulis, Foto : Ria / Editor: Ekape)

Pencarian:

Komentar:

Top