Iklan Layanan Masyarakat

Kongres Sampah Kedua Akan Dilaksanakan di Temanggung

Rabu, 08 Sep 2021 18:16:53 650

Keterangan Gambar : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan survei di Tempat Pemilahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Desa Mondoretno, Kecamatan Bulu untuk kegiatan Kongres Sampah kedua yang akan diadakan di Kabupaten Temanggung, Rabu (8/9/2021).


Temanggung, Media Center – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan survei di Tempat Pemilahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Desa Mondoretno, Kecamatan Bulu untuk kegiatan Kongres Sampah kedua yang akan diadakan di Kabupaten Temanggung, Rabu (8/9/2021).

Kongres Sampah akan dilaksanakan awal Bulan Oktober 2021, akan tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 ini akan dilihat perkembangannya. Apabila kondisinya semakin membaik otomatis akan berjalan sesuai rencana.

Ada tiga lokasi yang akan disurvei, yaitu tempat yang berhubungan dengan TPS3R dengan proses pengelolaan yang sudah berjalan dan menghasilkan sumber ekonomi bagi masyarakat. 

“Disini kami ada beberapa alternatif yang akan kami survei yang kiranya cocok untuk kegiatan Kongres Sampah yang kedua,” ungkap Heni dari DLHK Provinsi Jawa Tengah.

Indra selaku Tim Analis dan Kebijakan Lingkungan Hidup Jawa Tengah mengatakan bahwa Kongres Sampah pertama sudah terlaksana pada tahun 2019 dan dikarenakan pandemi Covid-19, Kongres Sampah yang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini. 

Menindaklanjuti Kongres Sampah yang pertama dengan tema Sampah Membawa Berkah, pada kongres yang kedua ini akan disampaikan bahwa sampah itu tidak 100 persen menjadi masalah untuk masyarakat, tetapi juga membawa berkah dan juga menjadi sumber ekonomi masyarakat.

“Kami berencana bekerjasama dengan Kabupaten Temanggung yang sudah mengelola sampah secara terpadu, sehingga kami harap pelaksanaan nanti di Kabupaten Temanggung dapat menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Terdapat beberapa alasan yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Kabupaten Temanggung menjadi tempat Kongres Sampah yang kedua, diantaranya bahwa hanya Kabupaten Temanggung yang memiliki Dewan Persampahan. Selain itu, tugas dari Dewan Persampahan Temanggung bisa mengembangkan pengelolaan sampah dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa.

“Itu yang kami harapkan, bahwa nantinya masyarakat itu tidak segan lagi untuk mengelola sampah, tidak membuang sampah sembarangan dan bisa memanfaatkan sampah itu sendiri sebagai sumber ekonomi,” imbuh Indra.

Ia berharap, kongres tersebut bisa menjadi kegiatan yang bisa didukung oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat Jawa Tengah untuk mengelola sampah secara baik dan mengurangi timbunan sampah yang ada di Tempat Pembangan Akhir (TPA), sehingga pengelolaan sampah akan semakin lebih baik lagi. (MC TMG/cah;ekp)

Pencarian:

Komentar:

Top