Keterangan Gambar : [HOAKS] Surat Tilang Kepolisian Dapat Dikirim Melalui WhatsApp
Penjelasan :
Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Dilansir dari medcom.id, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan. Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik, khususnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk file Android Package Kit (APK).
KATEGORI: HOAKS
Link counter: