Keterangan Gambar :
Penjelasan :
Beredar informasi di media sosial yang mengabarkan Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh telah mengeluarkan fatwa yaitu membolehkan suami memakan daging istri apabila
sedang dalam kondisi kelaparan.
Hal tersebut pun dibantah langsung oleh Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh. Ia menegaskan bahwa fatwa bohong itu dibuat musuh-musuh Islam untuk memfitnah dia dan mendistorsi citra Islam.
Link Counter :